MUI Ajak Masyarakat Berantas Pinjol Ilegal Lewat Lembaga Keuangan Syariah
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti fenomena pinjaman online atau pinjol ilegal yang marak di masyarakat. Publik khususnya umat muslim pun diajak memberdayakan lembaga keuangan syariah demi memberantas pinjol ilegal.
Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional MUI, Setiawan Budi Utomo menyampaikan, salah satu bentuk lembaga keuangan syariah yang perlu didorong adalah lembaga keuangan syariah mikro.
"Lembaga keuangan mikro bisa menjadi solusi atas masalah pinjol ilegal," tutur Setiawan dalam keterangan diskusi MUI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (22/10).
-
Siapa yang bicara tentang perbankan syariah? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
-
Siapa yang dorong penguatan ekosistem keuangan syariah? Muliaman menyebut penguatan ekosistem keuangan syariah perlu didorong melalui kolaborasi seluruh stakeholders.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Mengapa Fatayat NU mendorong literasi keuangan syariah? “Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Bagi kami, langkah ini dapat mendukung misi bersama dalam memberdayakan perempuan muda Indonesia, khususnya Sahabat Fatayat dalam meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia,“ ujar Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
-
Siapa yang mendorong Fatayat NU untuk menggalakkan literasi keuangan syariah? Organisasi perempuan muda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) bekerja sama dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah, khususnya di kalangan perempuan muda Indonesia.
Setiawan mengatakan, lembaga keuangan syariah diharapkan dapat meluaskan jangkauannya ke berbagai lapisan masyarakat. Terlebih, ada lebih dari 200 juta muslim yang mestinya dapat membuat lembaga keuangan syariah lebih berkembang.
"Sekarang porsi perbankan syariah baru 6,5 persen dari keseluruhan perbankan nasional," kata Setiawan.
Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal MUI, Salahuddin Al Ayub menambahkan, Indonesia memiliki potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang bernilai hingga triliunan rupiah. Hal ini dapat menjadi solusi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, alih-alih menggunakan pinjol ilegal.
"Potensi ini belum termanfaatkan sepenuhnya," kata Salahuddin.
Menurutnya, Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS memperkirakan setiap tahunnya Ziswaf baru terkumpul rata-rata Rp 80 triliun. Padahal, potensi ZIS bisa mencapai Rp 233 triliun dan wakaf paling sedikit Rp 180 triliun per tahun.
Sementara, berbagai lembaga penelitian hingga internasional pun mencatat bahwa warga Indonesia menjadi masyarakat yang paling dermawan. Kondisi tersebut dinilai perlu dikelola dengan baik agar menjadi modal dalam upaya bangkit dari pandemi Covid-19.
"MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa untuk memanfaatkan Ziswaf dalam penanggulangan pandemi. MUI antara lain berfatwa bahwa dana yang terkumpul dari Ziswaf bisa dipakai untuk membeli alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi," Salahuddin menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaSentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik dengan pendanaan berasal dari zakat.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin memberi sanjungan kepada BSI karena mampu menggelar pameran ekonomi dan industri syariah terbesar.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Baca SelengkapnyaSegmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI di dalam pengembangan ekosistem halal.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya