Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI belum berencana laporkan Ahok ke polisi

MUI belum berencana laporkan Ahok ke polisi Maruf Amin dan Ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memutuskan mengambil langkah hukum terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat mengatakan akan mempolisikan Ketua MUI Maaruf Amin karena kesaksiannya di sidang dugaan penistaan agama.

Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, kejadian pada persidangan Selasa (31/1) jelas sebagai delik pidana. "MUI belum pada posisi untuk mengajukan gugatan balik. Tapi harus dipahami bersama ini masalah bukan perkara aduan tapi ini adalah pidana umum yang saya kira tanpa kami adukan pihak yang berwenang menindaklanjuti," kata Zainut di kantor MUI, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Zainut menuturkan, pihaknya masih mengkaji kejadian di persidangan untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil MUI. Pihaknya tidak memberi target tertentu perihal kemungkinan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Kita tidak menargetkan kapan, yang jelas saat ini kita lihat dulu seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.

Maruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI. Ahok langsung menyatakan keberatan atas apa yang telah disampaikan oleh Ketua MUI Maruf Amin. Salah satunya, Ahok merasa keberatan atas kesaksian Maruf terkait menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Ahok usai mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Menurut Ahok, Maruf bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu, Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Namun, sebelum pertemuan itu, Ahok menduga Maruf sempat menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017.

"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan

Baca Selengkapnya