MUI: Bendera merah putih tidak boleh ditambah-tambah
Merdeka.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Nazri Adlani, menegaskan tidak setuju bendera merah putih ditambah tulisan huruf arab diduga dilakukan para anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) usai demo di Mabes Polri. Sebab, bendera merah putih sebagai lambang nasional tidak boleh dituliskan apapun.
"Bendera Merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah," ujar Nazri di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).
Bekas Sekretaris Umum MUI tahun 1995-2000, ini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi kemunculan bendera merah putih bertulisan Arab tersebut. Nazri menilai kemunculan bendera tersebut bermaksud untuk menyudutkan umat muslim. "Ini mungkin kita mau disudutkan," ujar Nazri.
-
Apa yang dilambangkan oleh bendera merah putih? 'Semoga Sang Saka Merah Putih selalu berkibar tinggi, melambangkan persatuan dan kebebasan kita. Selamat Hari Kemerdekaan 17 Agustus!'
-
Kenapa Fatmawati membuat bendera? Dengan mesin jahit tangan, Fatmawati membuat sebuah bendera merah putih yang besar.
-
Siapa yang mengibarkan bendera? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Dimana bendera diibarkan? Aksi ini dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Siapa yang melarang segitiga merah? Dewan Perwakilan Rakyat Jerman memutuskan akan melarang simbol segitiga merah terbalik yang biasa dipakai Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Palestina, Hamas dalam video-video mereka saat berperang melawan Israel di Jalur Gaza.
-
Mengapa segitiga merah dilarang? Burkard Dregger, juru bicara kebijakan dalam negeri fraksi CDU, menyatakan tujuannya adalah agar Kantor Administratif Berlin melarang penggunaan simbol tersebut. tersebut untuk menandai orang-orang sebagai target, sehingga larangan itu dibenarkan. Namun, dia tidak menyebutkan target yang ditampilkan dalam video kelompok Perlawanan Palestina hanya mencakup tentara Israel, personel militer, dan kendaraan.
Selain itu, Nazri juga menegaskan bahwa bendera merah putih merupakan bendera nasional haruslah dijaga kemurniannya. Sehingga jangan sampai dicoret-coret, apalagi oleh rakyatnya sendiri.
"Perlu kita beritahu supaya bendera merah putih itu Lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan," tandasnya.
Bendera merah putih bertuliskan arab dibawa massa FPI. Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memeriksa kebenarannya. Dia menegaskan ada undang-undang mengatur terkait lambang negara.
"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan undang-undang cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun," tegas Tito.
Tito menegaskan, bendera merah putih harus dihormati. Tidak boleh membuat tulisan di bendera dan lain-lain. "Itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun (kurungan)," sambungnya.
Tentunya, kata Tito, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Polisi akan memanggil penanggungjawab aksi tersebut.
"Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kita panggil. Siapa ini. Dan kita melihat sportifitas. Jangan sampai nanti mohon maaf akal akalan bilang nggak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya kadang tertangkap atau tidak tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan di X bergambar bendera Palestina dan bendera Malaysia menuai kontroversi.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga salah satu negara yang menentang keras penjajahan Israel di tanah Palestina.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan lokasi penurunan banner Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013/Mtw pada Sabtu 15 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca Selengkapnya