Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI bilang Gafatar sesat, Menag minta warga tak main hakim sendiri

MUI bilang Gafatar sesat, Menag minta warga tak main hakim sendiri Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah menghargai fatwa sesat dari MUI itu. Tetapi, fatwa sesat tersebut bukan berarti dijadikan alasan bagi masyarakat untuk menindas para pengikut Gafatar.

"Paham keagamaannya itu menyimpang dari pokok ajaran agama islam tapi pengikut-pengikut Gafatar tetap harus kita ayomi, harus kita bina, kita lindungi hak-haknya, kemudian terkait paham keagamaannya harus dibangun pendekatan yang empatik," kata Lukman usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).

Lebih jauh, Lukman berharap agar masyarakat tak menjadikan fatwa sesat dari MUI itu untuk main hakim sendiri terhadap pengikut Gafatar. Dia menjelaskan Fatwa MUI itu harus dijadikan pintu masuk untuk mengayomi pengikut Gafatar dengan cara-cara yang santun.

"Dengan dikeluarkannya paham ini masyarakat jadi mengetahui, maka timbul inisiatif, timbul kehendak untuk melakukan pembinaan khususnya ormas-ormas keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk kemudian kembali merangkul dan mengayomi mereka," tukasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan sampai saat ini pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan bagi para pengikut Gafatar. Pemerintah, kata dia, juga berkewajiban mengupayakan pengikut Gafatar kembali ke jalan yang benar.

"Ya perlindungan seterusnya karena ini kan sesama warga bangsa. Jd hal-hal seperti ini yang menjadi kewajiban kita pemerintah dan tentu masyarakat secara umumnya saya harap bisa kembali mengayomi mereka dalam rangka untuk mengajak mreka kembali dengan paham keagamaan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai melakukan klarifikasi terkait keberadaan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hasilnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwasannya gerakan itu sesat.

"Kenapa terlambat, karena ada pengkajian di beberapa daerah. Putusannya aliran gafatar itu adalah sesat dan menyesatkan," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).

Ia menjelaskan, aliran Gafatar dianggap menyesatkan karena merupakan reinkarnasi dari aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai guru spiritualnya.

"Menjadikan Musadeq guru spiritualnya. Padahal Al-Qiyadah sesat," lanjut Ma'ruf.

Selain itu, aliran Gafatar menggunakan ajaran millah abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi. Itu sebabnya, lanjut Ma'ruf, bagi mereka yang menganut aliran ini dianggap murtad dan keluar dari agama Islam.

"Kepada mereka diharapkan kembali bertobat. Bagi pengikuti Gafatar yang hanya ikut perkumpulannya saja diharapkan untuk menjauh dari perkumpulan tersebut," tegas Ma'ruf. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Baca Selengkapnya
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut

Yaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper

Gus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi

PDIP menilai kemunculan Ganjar dalam tayangan azan bukan merupakan bagian politik identitas

Baca Selengkapnya
MUI:  Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram
MUI: Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram

"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham

Gus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan

Baca Selengkapnya
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme

Untuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi

Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara

Baca Selengkapnya