Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI dukung pemerintah eksekusi mati bandar narkoba

MUI dukung pemerintah eksekusi mati bandar narkoba Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba. Sehingga MUI mengeluarkan fatwa bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Fatwa hukuman bagi produsen bandar narkoba dan penyalahguna narkoba. Ketentuan yang telah ditentukan komisi fatwa, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba adalah haram. Harus diberikan hukuman yang sangat berat," kata KH Makruf Amin dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI Mutakhir di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut dia, narkoba memiliki dampak buruk yang sangat luar biasa bagi manusia. Bahkan lebih berbahaya jika dibandingkan dengan minuman beralkohol.

"Negara boleh menjatuhkan hukuman ta'zir (jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada pihak yang berwenang menetapkan hukuman) hingga hukuman mati. Sesuai dengan kadar narkobanya dan kalau tindakan tersebut dilakukan berulang kali," jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah harus konsisten dan tegas terhadap terpidana mati. MUI meminta tidak ada pengampunan ataupun pengurangan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba.

Oleh sebab itu, MUI mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi para terpidana mati terutama terpidana kasus narkoba, walaupun terjadi berbagai ancaman atau protes dari sejumlah negara asing.

"Menurut MUI berdasarkan hukuman syariat, boleh (hukuman mati). Dengan catatan pemerintah tidak boleh memberikan keringanan atau pengampunan kepada bandar atau pengedar narkoba. Jadi, keputusan presiden untuk tidak memberikan grasi kepada terpidana narkoba sesuai dengan fatwa MUI," pungkasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi

Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
MUI: Jangan Ada Toleransi, Judi Online Punya Daya Rusak Seperti Minuman Keras dan Narkoba
MUI: Jangan Ada Toleransi, Judi Online Punya Daya Rusak Seperti Minuman Keras dan Narkoba

Asrorun bilang, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital, seperti tebak-tebakan skor bola hingga berupa undian-undian.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba

Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!

Jenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.

Baca Selengkapnya
MUI Tak Keluarkan Fatwa Judi Online: Haram Dinyatakan Dalam Alquran
MUI Tak Keluarkan Fatwa Judi Online: Haram Dinyatakan Dalam Alquran

Kiai Anwar menjelaskan sudah ada firman Tuhan yang sifatnya lebih kuat dari fatwa.

Baca Selengkapnya
Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba
Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba

Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya