MUI dukung pemerintah eksekusi mati bandar narkoba
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba. Sehingga MUI mengeluarkan fatwa bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Fatwa hukuman bagi produsen bandar narkoba dan penyalahguna narkoba. Ketentuan yang telah ditentukan komisi fatwa, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba adalah haram. Harus diberikan hukuman yang sangat berat," kata KH Makruf Amin dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI Mutakhir di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, narkoba memiliki dampak buruk yang sangat luar biasa bagi manusia. Bahkan lebih berbahaya jika dibandingkan dengan minuman beralkohol.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa bahaya narkoba menurut Marthinus Hukom? Marthinus menyebut, narkotika menyerang manusia hingga ke saraf-saraf dan mengancam generasi muda. Dia berkata, narkotika juga mengancam keberlanjutan negara.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Negara boleh menjatuhkan hukuman ta'zir (jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada pihak yang berwenang menetapkan hukuman) hingga hukuman mati. Sesuai dengan kadar narkobanya dan kalau tindakan tersebut dilakukan berulang kali," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah harus konsisten dan tegas terhadap terpidana mati. MUI meminta tidak ada pengampunan ataupun pengurangan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba.
Oleh sebab itu, MUI mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi para terpidana mati terutama terpidana kasus narkoba, walaupun terjadi berbagai ancaman atau protes dari sejumlah negara asing.
"Menurut MUI berdasarkan hukuman syariat, boleh (hukuman mati). Dengan catatan pemerintah tidak boleh memberikan keringanan atau pengampunan kepada bandar atau pengedar narkoba. Jadi, keputusan presiden untuk tidak memberikan grasi kepada terpidana narkoba sesuai dengan fatwa MUI," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaAsrorun bilang, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital, seperti tebak-tebakan skor bola hingga berupa undian-undian.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaKiai Anwar menjelaskan sudah ada firman Tuhan yang sifatnya lebih kuat dari fatwa.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya