MUI dukung pemerintah larang dana kampanye LGBT dari UNDP
Merdeka.com - Larangan pemerintah tentang dana untuk kampanye serta sosialisasi kaum LGBT didukung penuh oleh MUI. MUI akan melakukan apa saja sesuai dengan kebijakan pemerintah agar dana asing yang digunakan untuk propaganda maupun promosi LGBT dihentikan.
"Kita akan melakukan apa saja sesuai kebijakan pemerintah agar dana asing tersebut dihentikan," ucap Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Rabu (17/2).
Dia menyayangkan adanya ayat-ayat yang mendukung adanya gerakan kaum mereka. Menurutnya ayat-ayat yang mereka pegang itu palsu dan ditafsirkan secara menyimpang. Dan dianggap sebagai penodaan agama karena adanya penafsiran yang menyimpang tersebut.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proposal dana 17 Agustus ini? Kami yakin bahwa perayaan ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta melestarikan nilai-nilai luhur kemerdekaan. Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sukses.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
"Ayat-ayat itu palsu mereka bukan ahli tafsir, dan itu bsa dianggap sebagai penodaan agama," tegas Ma'ruf Amin.
Apabila ada kaum LGBT yang telah sadar kembali ke jalan yang benar, pihak MUI bersama pemerintah dengan tangan terbuka siap untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
"Kalau soal manusia kita perlakuan sebagai manusia, tapi perilakunya harus diluruskan," ucapnya.
Sebelumnya, Organisasi United Nations Development Programme (UNDP) mengaku memberikan sokongan duit yang kuat untuk mendukung LGBT. Dari situsnya, UNDP mengaku menggelontorkan USD 8 juta atau senilai kurang lebih Rp 108 miliar untuk mendukung LGBT di negara China, Thailand, Filipina dan Indonesia.
UNDP bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan Badan Bantuan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengucurkan dana sebesar USD 8 juta untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan kaum LGBT.
Dalam keterangannya, UNDP menyebutkan bahwa proyek ini dimulai pada Desember 2014 hingga September 2017. Sejumlah tujuan dari dibentuknya proyek tersebut adalah untuk mendukung kaum LGBT dalam mengetahui hak mereka, termasuk hak hukum dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada mereka. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca Selengkapnya