MUI Dukung Produsen Alkes Lokal Kantongi Sertifikasi Halal Demi Bantu Pemerintah
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikasi halal kepada PT Taishan Alkes Indonesia, produsen alat kesehatan lokal itu memproduksi swab antigen Covid-19. Hal ini menjadi bukti produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor. Sekaligus memberikan jaminan produk dalam negeri memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas dari kalangan muslim.
"Saya mengucapkan selamat kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat swab antigen dan sudah disertifikasi halal. Mudah-mudahan ini bisa diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud dalam Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia, Rabu (6/10).
Sertifikasi halal yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia terkait produk swab antigen sudah melalui serangkaian penelitian dan diaudit secara intensif.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Bagaimana MUI menyarankan masyarakat melakukan pengecekan produk? MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel. MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
"Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit," jelas Marsudi.
Dalam kesempatan sama, Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan mengaku senang telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI. Hal ini kata dia, memberikan kenyamanan umat muslim menggunakan produknya.
"Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat Muslim dalam menggunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia," katanya.
Cahyadi menuturkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, hal ini melalui proses yang cukup panjang.
"Memang untuk sampai di tahap hari ini cukup memakan waktu. Tapi ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” paparnya.
Sementara itu, di sela acara tasyakuran, Ketua Umum APMAKI, Dr Tumiran mengaku bangga dengan PT Taishan Alkes Indonesia yang mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri. Menurut dia, penggunaan alat swab antigen Covid-19 impor akan menguras devisa dan tidak bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas Muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat," ujarnya.
"Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia dan yang pasti akan menyedot devisa kita untuk membeli barang impor," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Cendekiawan Muslim, KH Syarif Rahmat bangga produk dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.
"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait banyaknya produk swab antigen impor yang menghambat kemajuan dan berkembangnya produk dalam negeri, Syarif meminta pemerintah perlu menindak tegas.
"Orang-orang yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaPT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaKemendag memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan produk-produk tersebut dalam pameran skala nasional maupun internasional.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaBerkat sertifikat halal produk Senda Tea masuk ke client level National Brand dan dapat masuk ke Restaurant & Cafe bersertifikasi Halal.
Baca SelengkapnyaTak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai salah satu bentuk dukungan dan komitmen Mendag dalam memajukan produk dan merek lokal yang kualitasnya kompetitif.
Baca SelengkapnyaTercermin dari banyaknya produk halal khas Minang yang mudah dijumpai di pasaran.
Baca Selengkapnya