Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Gelar Rapat Fatwa Ibadah Tenaga Medis dan Pengurusan Jenazah Terpapar Corona

MUI Gelar Rapat Fatwa Ibadah Tenaga Medis dan Pengurusan Jenazah Terpapar Corona Asrorun Niam Sholeh. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung melakukan rapat perihal permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang dua fatwa baru terkait pandemi Covid-19. Rapat yang diselenggarakan secara online menghadirkan dua guru besar di bidang kesehatan, yaitu Budi Sampurno, guru besar bidang medikolegal Fakultas Kedokteran UI dan Wiku Adisasmito, dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19.

"Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi online untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Selasa (24/3).

Katanya, rapat mendalami masalah pemakaian APD bagi tenaga kesehatan serta pelaksanaan salatnya saat bertugas. Selain itu juga dijerat membahas tentang aspek pemulasaraan jenazah korban Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Lanjutnya, fatwa Nomor 14 Tahun 2020 menjelaskan tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit tersebut di antara umat muslim.

"Ini tindak lanjut pembahasan fatwa sebelumnya, sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah. Kemarin saat Wapres inspeksi ke BNPB, beliau memiliki konsen aspek ibadah bagi tenaga kesehatan dan pengurusan jenazah bagi korban," katanya.

Intinya, menurut Niam, bagaimana pelaksanaan ibadah tetap dapat dilaksanakan namun tetap dalam konteks perlindungan jiwa.

"Tadi kami mendengar pandangan ahli untuk memperoleh maklumat dari pihak yang otoritatif, sehingga diperoleh info yang valid. Alhamdulillah informasi yang diharapkan oleh peserta rapat dapat digali dari dua narasumber. Insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa difatwakan, untuk memberi panduan. Kami intensif melakukan pembahasan. Ini sebagai wujud komitmen dan kontribusi keagamaan dari MUI dalam khidmah ummariyah dan khidmah wathaniyah", pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif Covid-19. Ma'ruf Amin meminta MUI segera mengeluarkan fatwa agar jenazah pasien positif Covid-19 tak dimandikan dengan pertimbangan kesulitan petugas mengurus jasad tersebut.

"Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga meminta MUI kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Coron karena kurangnya petugas medis, karena situasi tidak memungkinkan kemungkinan tidak dimandikan," kata Ma'ruf Amin di kantor BNPB, Senin (23/3).

Fatwa ini, kata Maruf dirasa penting dalam situasi seperti saat ini. Pasalnya jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, terlebih lagi petugas medis yang sedikit maka fatwa seperti itu bisa menjadi alternatif agar mengurangi penyebaran virus tersebut.

Selain fatwa mengenai pemandian jenazah pasien Covid-19, Ma'ruf Amin juga meminta MUI segera mengeluarkan fatwa dalam tata cara melakukan salat. Salah satunya memperbolehkan salat tanpa wudhu maupun tayamum bagi petugas medis yang menangani pasien Covid-19 karena aturan kesehatan agar tak melepas Alat Pelindung Diri (APD) selama delapan jam.

"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD, sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa. Misal tentang kebolehan orang boleh salat tanpa wudhu dan tayamum," kata Ma'ruf.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya

Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar

Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Jenazah dan Tata Cara Salatnya, Penting Dipelajari
Bacaan Doa Jenazah dan Tata Cara Salatnya, Penting Dipelajari

Menghafal bacaan doa jenazah penting bagi umat Islam, agar bisa diamalkan sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cek Kesiapan Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Begini Hasilnya
Menag Yaqut Cek Kesiapan Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Begini Hasilnya

Yaqut juga menyoal kualitas tenda penginapan bagi jemaah di Arafah..

Baca Selengkapnya
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024

Jemaah yang tidak lolos syarat kesehatan akan ditunda keberangkatannya pada tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu

Doa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Menkes soal Jam Kerja Petugas Pemilu Sampai 15 Jam: Kayak Kopassus
Menkes soal Jam Kerja Petugas Pemilu Sampai 15 Jam: Kayak Kopassus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina

40 jemaah Indonesia tersebut tidak meninggal di satu tempat.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Mengurus Jenazah Lengkap dari Memandikan sampai Menguburkan
Tata Cara Mengurus Jenazah Lengkap dari Memandikan sampai Menguburkan

Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana tata caranya.

Baca Selengkapnya