MUI harap Perppu Ormas tak bikin bangsa jadi terpecah belah
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan Basri Bermanda mengingatkan Perppu Ormas dan Perppu manapun jangan sampai mengganggu keharmonisan NKRI. Jika pun masyarakat tak setuju pada peraturan yang ada, baiknya disampaikan kepada institusi yang berwenang sehingga tidak menimbulkan keributan.
"Oleh sebab itu bila tidak ada yang berkenan datanglah ke DPR minta masukan dan dialog, jadi kita manfaatkan peluang itu dengan baik, bukan dengan hura-hura gitu. Kasihan nanti masyarakat kan, tapi kita mengimbau semua keinginan dalam negara hukum dan demokrasi bisa disalurkan, tapi disalurkan kepada institusi yang punya kewenangan," tutur Basri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, (11/10).
Dia juga meminta peraturan apa pun yang dibuat pemerintah, jangan sampai memecah belah bangsa. Selain itu, bila ada Perppu yang merugikan masyarakat, baiknya ditangani oleh pihak berwenang antara lain DPR.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
"Walaupun Perppu Ormas, atau Perppu apapun tidak boleh memecah belah, karena kita negara NKRI ya. Mari kita ke institusi yang berwenang, di sini ada DPR, nah nanti kan bisa minta RDP dengan DPR, nah itu yang kita anggap, jadi kita masuk pada legal, legal institusi," ujar Basri.
Basri juga menegaskan, bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar negara dan islam itu Pancasilais, sebab jika ditafsirkan secara islamiah, kelima sila dalam Pancasila tersebut mengandung nilai-nilai ajaran keislaman.
"Katakanlah lah ormas Islam ya, islam sendiri Pancasilais, Pancasila sendiri kalau kita baca satu per satu Pancasilais itu, tergantung kita menafsirkannya saja, kalau di MUI pancasila sebagai dasar negara final," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh elemen bangsa seharusnya memahami kapan waktunya bertanding dan bersanding.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket
Baca SelengkapnyaMenurut Habib Luthfi, sampai saat ini Polri telah berhasil menjaga stabilitas keamanan selama gelaran Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Sidang Paripurna sekaligus HUT DPR RI ke-79, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca Selengkapnya