MUI imbau tokoh agama berdakwah tentang bahaya miras
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal jatuhnya puluhan korban jiwa akibat minuman keras (Miras) oplosan. MUI mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah tentang bahaya miras.
"MUI mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui siaran pers, Jumat (13/4).
Oleh sebab itu, MUI mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tentang Minuman Beralkohol. Hal ini disebabkan payung hukum tentang pengaturan minuman ini masih sangat lemah.
-
Apa yang menyebabkan keracunan massal? Keracunan sendiri ditengarai akibat santapan nasi kotak yang dibagikan pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, pada Sabtu (22/7) lalu.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa yang bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi berlebihan? Konsumsi sesuatu secara berlebihan bisa menyebabkan masalah kesehatan bahkan hingga mematikan. Hal ini juga termasuk pada konsumsi cokelat.
"Miras hanya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Permendag tersebut kami nilai sudah tidak lagi memadai sehingga perlu yang lebih kuat untuk pengaturannya," tegas dia.
Akibat maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan di masyarakat, terhitung korban jiwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat sudah mencapai 89 orang.
Fenomena ini membuat Mabes Polri memerintahkan Polda se-Indonesia memberantas peredaran miras.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaSehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaDampak yang ditimbulkan laka lantas banyak korban menderita luka-luka dan kerugian materi.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca Selengkapnya