MUI Jabar: Gerakan ganti presiden dominan unsur provokasi dan inkonstitusional
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai gerakan #2019GantiPresiden lebih dominan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi inkonstitusional dibandingkan dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
Desakan mengganti presiden sekarang dapat dinilai melanggar hak konstitusional presiden, yang saat ini mempunyai hak untuk dipilih kembali.
Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/8).
-
Bagaimana Jokowi berusaha agar tetap berkuasa? 'Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil,' ungkap dia.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Bagaimana Jokowi menilai transisi kepemimpinan? Dia mencontohkan, untuk RAPBN 2025, Prabowo sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 'Hampir setiap minggu, hampir setiap hari bertemu untuk mempersiapkan. Artinya apa? Transisi kepemimpinan ini akan berjalan dengan lancar, insyaallah mulus, sehingga setelah dilantik, Presiden dan seluruh Kabinet langsung bisa bekerja dengan cepat melaksanakan program-program yang ada, tanpa ada jeda,' ucap Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Menurutnya, gerakan tersebut seharusnya menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat siapapun calonnya di Pilpres 2019, sesuai dengan aturan yang ada dan mengangkat hal-hal positif yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia.
"(Gerakan) ganti presiden dinilai lebih dominan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi inkonstitusional dibandingkan dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi. Bukan kami menghalangi menolak hak demokrasi, silakan saja. Tapi paling penting jangan mengarah tindakan inkonstitusional," katanya.
"Apalagi, untuk soal Pilpres nanti 2019, masa kampnye juga belum. Saat nanti waktunya silakan berpesta," lanjutnya.
Pernyataan berbeda dia lontarkan saat disinggung mengenai gerakan dengan tagar Jokowi dua periode. Menurutnya, Jokowi masih punya hak untuk kembali memimpin Indonesia di periode selanjutnya.
Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan ini bukan berarti mendukung salah satu pihak. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri hingga ajang pemilihan presiden berlangsung.
"Ganti Presiden kan tidak jelas nanti atau sekarang. Itu membatasi hak (Jokowi). Bukan berarti kita dukung Jokowi. Yang tidak diinginkan itu gangguan kondusifitas," tegasnya.
Pernyataan Rafani mengenai kondusifitas didasarkan pada deklarasi ganti presiden di Batam, Minggu (29/7) lalu yang sempat memanas. Massa yang kontra dengan gerakan tersebut menolak acara terselenggara. Akhirnya, acara yang rencananya menghadirkan Neno Warisman dibatalkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo-Gibran bertekad melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode mendapat sorotan dari dunia internasional.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaAndreas pun menyinggung soal cawe-cawe Jokowi agar tetap berkuasa.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaPadahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya