Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Jabar minta polisi usut penghinaan Alquran di Sukabumi

MUI Jabar minta polisi usut penghinaan Alquran di Sukabumi Alquran dicoret-coret di Sukabumi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta kepolisian bergerak cepat mengusut atas temuan adanya penghinaan kitab suci Alquran, di Kota Sukabumi. Penistaan itu ditemukan dalam lembaran di bagian Asmaulhusna yang bernada provokatif dan memuat kata-kata yang tidak pantas.

"Kita menyayangkan adanya tindakan-tindakan. Karena itu termasuk penistaan dan penghinaan. Karena bagaimana-pun Alquran adalah kitab suci. Memeganya saja dianjurkan berwudlu. Ini malah dicoret-coret dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya akan komunikasi dengan aparat, agar pelakunya segera ditangkap," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar di kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2).

Barang bukti satu Alquran yang ditemukan warga, Sukabumi, Edah Wahyuni (49) kini sudah diamankan. ‎Alquran yang ditemukan di dekat warung Gang Cereme III RT 5 RW 5, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu sudah diserahkan ke kepolisian melalui MUI setempat.

Dia meminta, pada masyarakat Kota Sukabumi tetap tenang dan jangan tersulut emosi berkaitan temuan tersebut. Penanganan penghinaan Alquran ini agar dipercayakan penuh kepada aparat penegak hukum.

"Masyarakat jangan terprovokasi. Lalu jangan bereaksi berlebihan dengan aksi-aksi main hakim sendiri," terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihak Polres Sukabumi Kota yang sudah menerima laporan itu akan langsung melakukan penyelidikan. ‎Sejumlah saksi yang menemukan satu Alquran berkondisi banyak coretan tangan sudah didengar keterangannya.

"Saat ini tengah ditindak lanjuti," kata Yusri saat dikonfirmasi terpisah.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?

Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Swedia Akan Adili Dua Pelaku Pembakaran Alquran, Aksi Mereka Dinilai Menghina Islam
Swedia Akan Adili Dua Pelaku Pembakaran Alquran, Aksi Mereka Dinilai Menghina Islam

Aksi pembakaran kitab suci umat Islam ini menuai kecaman dari seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara

Kemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.

Baca Selengkapnya
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca Selengkapnya
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir

Ketua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara

Mahfud mengatakan, ada kesalahan penempatan huruf pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.

Baca Selengkapnya
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru

Alquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.

Baca Selengkapnya