Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Jelaskan 5 Dasar Pertimbangan Beri Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

MUI Jelaskan 5 Dasar Pertimbangan Beri Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ilustrasi Vaksin AstraZeneca/Oxford. ©Reuters

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan lima dasar pertimbangan dalam memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Izin itu tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan vaksin COVID-19 produk AstraZeneca.

Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pertimbangan pertama adalah kondisi darurat dan mendesak. Selain itu, kata Asrorun, adanya keterangan ahli soal risiko bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.

"Dasar pertama pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi kebutuhan mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy (dlarurah syar’iyyah). Kemudian ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera divaksinasi Covid-19," kata Asrorun dalam siaran persnya, Jumat (19/3).

Orang lain juga bertanya?

Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah.

Kelima pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1. Vaksin AstraZeneca juga telah masuk di dalam WHO-Emergency Use Listing (EUL).

BPOM bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI telah melakukan kajian terkait keamanan vaksin tersebut. BPOM juga berkomunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain dan mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Lucia mengatakan hasil review pada pertemuan Europe Medicines Agency yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021 juga memberikan hasil bahwa manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar daripada risiko efek sampingnya.

"Vaksin tidak terkait dengan risiko pembekuan darah atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan (tromboemboli) pada mereka yang menerima vaksin. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu," paparnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mewakili Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan MUI dan dari Badan POM. Dengan adanya putusan tersebut, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat segera didistribusikan dan dipergunakan dalam program vaksinasi nasional.

"Vaksin Covid-19 mampu mencegah fatalitas atau kematian. Di beberapa negara sudah berhasil menurunkan case fatality rate, bed occupancy ratio, dan kasus aktif," tuturnya.

Indonesia menerima kedatangan 1 juta dosis lebih vaksin Covid-19 AstraZeneca pada 8 Maret 2021 melalui Fasilitas COVAX yang dinaungi oleh World Health Organization (WHO). Indonesia sebagai salah satu negara GAVI COVAX Advance Market Commitment (COVAX AMC) mendapat komitmen untuk menerima vaksin Covid-19 hingga 20 persen dari jumlah penduduk.

Sebelum digunakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca telah melalui serangkai pemeriksaan dan penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan, khasiat, mutu, dan izin penggunaan dari MUI.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar

Pemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi

Din Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Ganja Medis, Ini Jawaban Anies
Ditanya soal Ganja Medis, Ini Jawaban Anies

Dalam salah satu sesi, Anies ditanya sikap politiknya soal Ganja Medis.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Wapres Ma'ruf Amin Akui
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Akui "Kalau Bisa Pilih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden"

Dalam pidatonya, Ma'ruf Amin meminta para ulama, khususnya ulama fatwa terus menebarkan kebaikan

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur

Skema ini dinilai lebih aman untuk menjaga keselamatan mereka dalam menjalani rangkaian puncak ibadah haji.

Baca Selengkapnya