Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI kecam aksi sweeping ormas terkait fatwa MUI soal atribut natal

MUI kecam aksi sweeping ormas terkait fatwa MUI soal atribut natal maruf amin. ©mui.or.id

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membenarkan adanya razia (sweeping) yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) berlandaskan fatwa yang dikeluarkan MUI soal pelarangan penggunaan atribut natal bagi muslim pada 14 Desember 2016. Apalagi aksi tersebut dibarengi dengan tindakan kekerasan.

"Sejak dahulu sekarang kapanpun MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat atau ormas untuk melakukan eksekusi dan sweeping, karena yang berhak pemerintah. Karena itu MUI minta pemerintah melindungi masyarakat atas pemaksaan gunakan atribut itu," kata Ma'ruf saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi No 56, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Ma'ruf melanjutkan yang berhak melakukan razia adalah aparat penegak hukum. Sementara ormas hanya berwenang mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat atas fatwa yang dikeluarkan MUI.

Orang lain juga bertanya?

"Karena itu kami tidak pernah toleransi sweeping itu dan kami minta pemerintah. Sedangkan ormas itu hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," lanjut Ma'ruf.

Sementara itu, terkait adanya tindakan Kapolri yang meminta Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang menindaklanjuti fatwa MUI, Ma'ruf enggan berspekulasi. Sebab hal itu sudah bagian dari internal Polri dalam menjalankan tugasnya.

"Saya kira saya tidak mencampuri urusan internal kepolisian. Oleh karena itu kami menyayangkan sikap itu, karena seharusnya kepolisian membantu melaksanakan apa yang difatwakan MUI di dalam memberikan perlindungan mencegah pemaksaan itu," tutur Ma'ruf.

"Sebab kalau tidak itu lama-lama bisa berpotensi konflik, merusak kebhinekaan dan menimbulkan anggapan sebagai tidak ada toleransi di dalam kita beragama. Oleh karena itu biarkan umat Islam jalankan ajaran agamanya, prinsip kita lakum dinikum waliyadin," sambung Ma'ruf.

Ma'ruf juga menilai pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang fatwa MUI bukan hukum positif. Pihaknya mengakui fatwa bukanlah hukum positif. Tetapi bisa jadi dasar dalam mengeluarkan regulasi.

"Fatwa itu begitu diregulasisasi jadi aturan formal. Jadi jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan, justru ini hukum yang hidup di masyarakat. Jadi kami harapkan jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan," ujarnya.

"Kami berharap ini jadi aturan tidak terjadi konflik, maka aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau bahkan UU supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan main, aspek yuridis sehingga kita bisa terlindungi di dalam kehidupan berbangsa bernegara," harap Ma'ruf.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan

Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu

Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya

Mengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya