MUI kecam aksi sweeping ormas terkait fatwa MUI soal atribut natal
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membenarkan adanya razia (sweeping) yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) berlandaskan fatwa yang dikeluarkan MUI soal pelarangan penggunaan atribut natal bagi muslim pada 14 Desember 2016. Apalagi aksi tersebut dibarengi dengan tindakan kekerasan.
"Sejak dahulu sekarang kapanpun MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat atau ormas untuk melakukan eksekusi dan sweeping, karena yang berhak pemerintah. Karena itu MUI minta pemerintah melindungi masyarakat atas pemaksaan gunakan atribut itu," kata Ma'ruf saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi No 56, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Ma'ruf melanjutkan yang berhak melakukan razia adalah aparat penegak hukum. Sementara ormas hanya berwenang mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat atas fatwa yang dikeluarkan MUI.
-
Kenapa MUI haramkan Hari Valentine? Menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, memperingatkan umat Islam bahwa merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari hukumnya haram. Hal ini berdasarkan kepada alasan berikut:Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam. Hari Valentine dikhawatirkan menjerumuskan pemuda muslim kepada pergaulan bebas, seperti berhubungan intim atau seks sebelum menikah. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Apa yang dilakukan di Halal Bihalal MUI? Selain untuk bertemu sapa, Halal Bihalal MUI kali ini pun juga ditujukan untuk menggaungkan aksi kepedulian terhadap rakyat Palestina. Dalam kesempatan ini, terdapat penyerahan bantuan kemanusian untuk Palestina dari rakyat indonesia melalui Baznas sebesar Rp9,3 miliar.
-
Kenapa umat Islam dilarang menzalimi diri di Bulan Rajab? Di dalam surat at-taubah ayat 36, Allah melarang umat manusia menzalimi diri sendiri di dalam bulan yang dimuliakan, yaitu bulan Rajab.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
"Karena itu kami tidak pernah toleransi sweeping itu dan kami minta pemerintah. Sedangkan ormas itu hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," lanjut Ma'ruf.
Sementara itu, terkait adanya tindakan Kapolri yang meminta Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang menindaklanjuti fatwa MUI, Ma'ruf enggan berspekulasi. Sebab hal itu sudah bagian dari internal Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Saya kira saya tidak mencampuri urusan internal kepolisian. Oleh karena itu kami menyayangkan sikap itu, karena seharusnya kepolisian membantu melaksanakan apa yang difatwakan MUI di dalam memberikan perlindungan mencegah pemaksaan itu," tutur Ma'ruf.
"Sebab kalau tidak itu lama-lama bisa berpotensi konflik, merusak kebhinekaan dan menimbulkan anggapan sebagai tidak ada toleransi di dalam kita beragama. Oleh karena itu biarkan umat Islam jalankan ajaran agamanya, prinsip kita lakum dinikum waliyadin," sambung Ma'ruf.
Ma'ruf juga menilai pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang fatwa MUI bukan hukum positif. Pihaknya mengakui fatwa bukanlah hukum positif. Tetapi bisa jadi dasar dalam mengeluarkan regulasi.
"Fatwa itu begitu diregulasisasi jadi aturan formal. Jadi jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan, justru ini hukum yang hidup di masyarakat. Jadi kami harapkan jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan," ujarnya.
"Kami berharap ini jadi aturan tidak terjadi konflik, maka aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau bahkan UU supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan main, aspek yuridis sehingga kita bisa terlindungi di dalam kehidupan berbangsa bernegara," harap Ma'ruf.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaMengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Baca Selengkapnya