MUI kecam penampilan kebanci-bancian di layar televisi
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengecam keras penampilan ala banci-bancian yang muncul di berbagai program televisi. Dia menilai, hiburan itu justru bertentangan dengan Islam dan norma-norma agama.
"Kalau memang ada, itu enggak boleh, dilaknat itu," tegas Ma'ruf saat berbincang dengan merdeka.com.
Dia menjelaskan, seorang pria diharamkan berpakaian atau bergaya layaknya seorang wanita.
-
Kenapa film dewasa dilarang dalam Islam? Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menjaga kemaluan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim.
-
Bagaimana norma agama mengatur perilaku? Misalnya, dalam agama Islam, norma agama mengatur ibadah, hubungan sosial, dan perilaku ekonomi.
-
Kenapa Nabi Muhammad melarang meniru kebiasaan orang non-Muslim? Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk meniru kebiasaan orang-orang non-Muslim, termasuk dalam merayakan ulang tahun. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya menjaga identitas keislaman dan tidak terpengaruh oleh tradisi lain yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
-
Bagaimana Nabi Muhammad melarang meniru kebiasaan orang non-Muslim? Dari Ibnu ‘Umar, Nabi ﷺ bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ 'Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.' (HR Abu Daud: 4031).
-
Kenapa perilaku boros dilarang dalam Islam? Perilaku konsumtif atau boros di dalam Islam termasuk dalam gaya hidup berlebihan yang tidak disukai Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran Surat Al Araf ayat 31:'Hai anak adam, pakailah pakaian yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,'
-
Kenapa capit boneka dianggap haram? Merujuk pada sejumlah ayat, hadist, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.
"Allah melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki dan para laki-laki yang menyerupai wanita," tandasnya.
Terkait masalah itu, MUI telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas bagi masyarakat Indonesia untuk tidak melakukannya. Dia meminta agar para pelaku di dunia hiburan sebaiknya menghindari penggunaan pakaian yang bertentangan dengan agama.
Topik Pilihan: televisi | Selebriti Indonesia
Terkait masalah sanksi, MUI sejauh ini hanya memberikan imbauan kepada lembaga penyiaran yang masih menampilkan penampilan yang nyeleneh tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tegas bagi pelanggarnya.
"Mungkin ada langkah yang lebih tegas nanti. (Seperti) Stop kegiatan itu lah," pungkasnya.
Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bernomor SE/K/KPI/12/12. Dalam edaran yang dikeluarkan pada 30 Desember 2013 ini meminta agar lembaga penyiaran tidak menayangkan artis pria yang berpakaian dan berprilaku perempuan.
"Ya sebenarnya kita sudah mengeluarkan surat edaran, yang katakanlah melarang televisi ini menampilkan adegan atau muatan pria berpakaian wanita atau berlaku kewanita-wanitaan," ungkap Idy saat berbincang dengan merdeka.com. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJennifer Lopez menjadi bintang tamu dalam Riyadh Season, acara hiburan musim dingin terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada sejumlah ayat, hadis, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaBerikut cara menghindari namimah yang berbahaya bagi sesama manusia.
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi
Baca SelengkapnyaAktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnya