MUI Kota Sukabumi minta Emon dihukum rajam
![MUI Kota Sukabumi minta Emon dihukum rajam](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2014/05/08/363459/540x270/mui-kota-sukabumi-minta-emon-dihukum-rajam.jpg)
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi meminta pihak berwajib agar memberikan hukuman berat terhadap tersangka pelaku kejahatan seksual kepada anak yakni Emon dan bila perlu hukumannya adalah rajam.
"Sesuai dengan Syariat Islam, hukuman yang paling layak diterima oleh Emon adalah hukum rajam karena apa yang telah dilakukan tersangka sudah keluar dari kaidah ajaran agama Islam," kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi M. Qusoi kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Ia yakin agama manapun setuju bahwa pelaku pelecehan seksual kepada anak harus dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Gundukan berukuran 60 x 20 meter itu berisi 76 anak-anak dan dua orang dewasa yang dikorbankan itu berkaitan dengan peradaban Suku Chimu, peradaban yang dikenal karena karya seni dan tekstilnya dari abad ke-12 hingga abad ke 15.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
Menurut Qusoi saat ini hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak relatif ringan yang ancaman hukumannya hanya paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun penjara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Bahkan, MUI menilai sudah saatnya UU tersebut direvisi atau diamandemenkan karena dengan lemahnya hukuman tersebut, saat ini kasus seperti ini banyak terjadi.
Maka dari itu, jika hukumannya ditambah berat maka pihaknya yakin para pelaku pedofil tersebut akan merasa takut dan segera bertobat tidak akan melakukan hal biadab itu lagi. Atau minimalnya jika hukuman kepada para pedofil tersebut lebih berat dari yang tertuang dalam UU itu, bisa meminimalisir terjadinya kasus pedofil.
Bahkan, pihaknya menambahkan bahwa kasus pedofil atau yang biasa disebut sodomi itu termasuk perbuatan zina dan sangat diharamkan oleh Islam, seperti pada zaman Nabi Luth, karena umatnya menyukai sesama jenis. Dia meminta Allah SWT untuk menghancurkan umatnya ditenggelamkan ke dalam bumi dengan cara membalikkan bumi lalu dihujani dengan batu belerang yang terbakar secara bertubi-tubi.
"Kami merasa prihatin dengan banyaknya kasus seperti ini yang memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk dijadikan alat sebagai pemuas nafsu para kaum pedofil, selain merusak masa depan si anak, akibat perlakuan tidak senonoh itu si korbannya bisa tertular penyakit seks dan trauma yang berkepanjangan," tambahnya.
Qusoi mengatakan dengan banyak terungkapnya kasus ini pihaknya akan membuat model pendidikan agama yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat mulai dari anak yang berusia dini, agar si anak tersebut bisa tumbuh dengan berbekal agama. Selain itu, pihaknya juga akan turun tangan untuk melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada kasus seperti ini lagi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/9/1728449020666-6mfmj.jpeg)
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca Selengkapnya![Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/29/1695981987563-6v58x.jpeg)
Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya![Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697545310261-waffp.jpeg)
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya![KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/5/1720135127148-o3wy1f.jpeg)
Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya![Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/4/1709534598888-93pac.jpeg)
Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca Selengkapnya![Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/10/1694342308872-m22hk.jpeg)
Korban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca Selengkapnya![Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/13/1689225682525-htp5t.jpeg)
Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca Selengkapnya![Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/12/1726110384462-iq53y.jpeg)
Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya![Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/3/1696308915506-fi6or.jpeg)
Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca Selengkapnya![4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/1/1727761174714-zcv97g.jpeg)
Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca Selengkapnya![Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/27/1695805621903-74oxi.jpeg)
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca Selengkapnya![Keji! Ayah di Jambi Cabuli Tiga Putri Kandungnya Berkali-kali Karena Hawa Nafsu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/8/1717832388681-jenzt.jpeg)
Tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca Selengkapnya