Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI minta aturan BPJS harus sesuai fatwa, agar tak meresahkan

MUI minta aturan BPJS harus sesuai fatwa, agar tak meresahkan BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Salah satunya soal bunga dua persen sebagai denda jika peserta menunggak bayar bulanan.

Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, seharusnya sistem BPJS Kesehatan prosedurnya diawali dengan menggunakan fatwa MUI. Kata dia, pengelola BPJS sebelumnya tidak pernah melakukan konsultasi dengan MUI agar sistem yang mereka bangun sesuai prinsip syariah.

"Saya bilang prosedurnya gunakan fatwa, produk sesuai syariah. Akad harus betul, status dana yang dikumpulkannya untuk apa, bagaimana dana itu bila kurang, diinvestasikan harus sesuai syariah," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Orang lain juga bertanya?

Oleh sebab itu, MUI akan menuntut pemerintah agar membuka sistem BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip syariah. Seperti halnya pegadaian syariah, bank syariah, asuransi syariah dan produk-produk syariah lainnya.

"Kita tak merombak aturan, kita minta sesuaikan secara syariah, agar mereka tak resah," tegasnya.

Secara teknis, MUI meminta sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan disesuaikan dengan prinsip syariah. Yaitu dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Pihaknya tidak mempermasalahkan bila penggunaan dana BPJS Kesehatan digunakan oleh pemerintah untuk subsidi silang atau investasi lainnya. Namun yang terpenting, tegas Ma'ruf, pengelolaan dana tersebut disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

"Subsidi silang enggak masalah, yang penting sesuai syariah," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya