Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Minta KPI Setop Sementara Program di 4 TV Swasta karena Langgar Asas Kepatutan

MUI Minta KPI Setop Sementara Program di 4 TV Swasta karena Langgar Asas Kepatutan KPI. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada empat stasiun televisi berupa penghentian sementara program tayangan karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI Rida Hesti Ratnasari, Jumat mengatakan empat program televisi yang dianggap bermasalah itu yakni Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers (ANTV), Pas Buka dan Sahur Seger (Trans7), Sore-sore Ambyar (TransTV), Kring-kring Ramadhan dan In The Kost (Net TV).

"Pertimbangannya, program-program tersebut banyak melanggar UU (penyiaran) serta asas kepatutan. Sehingga mengganggu kondusifnya bulan suci Ramadhan," ujar Rida di Kantor MUI Jakarta.

Ia mengatakan sejumlah program televisi masuk dalam radar pemantauan MUI sejak awal Ramadhan. Pada minggu kedua Ramadhan, MUI sebetulnya sudah mendorong KPI agar menegur sejumlah tayangan Ramadhan serta memperbaikinya sesuai dengan asas kepatutan dan kelayakan.

Pemantauan tahap II kemudian dilaksanakan sejak tanggal 23 April hingga 6 Mei 2021 yang melibatkan 33 pemantau lintas komisi di MUI.

Beberapa stasiun televisi sudah ada yang memperbaiki kualitas tayangan, namun ada pula stasiun televisi yang belum mengoreksi adegan di program tayangan sesuai catatan evaluasi MUI.

Rida mencontohkan ANTV dengan program Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers misalnya. Pada evaluasi pertama terdapat talent yang menggunakan pakaian cenderung tak menghormati Ramadhan.

"Padahal aspek sensualitas ini pernah diingatkan di public ekspose tahap pertama," kata dia.

Kemudian program Pas Buka dan Sahur Seger di Trans7, masih menayangkan adegan yang menghina tubuh seseorang, gerakan erotis dari pembawa acara, hingga memublikasikan aib/keburukan ranah privat.

Program Sore-sore Ambyar TransTV, indikator pelanggarannya berupa adanya tarian sensual dan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai masker). Begitu pula dengan Ramadhan In the Kost Net TV ada adegan goyangan sensual yang ditampilkan talent, serta pernyataan di antara para talent yang saling mengolok satu sama lain.

"Merekomendasikan stasiun TV yang "nakal" dan tetap mempertahankan program-program melanggar hingga sekarang, apalagi kalau terhubung dengan pelanggaran serupa di tahun-tahun pemantauan sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, MUI memberikan apresiasi bagi mereka yang telah melakukan koreksi terhadap tayangannya serta program-program yang sebelumnya menampilkan sisi edukasi untuk terus dipertahankan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil stasiun televisi yang menayangkan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya