MUI Minta Pemerintah Tak Halangi Demo 11 April
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah tidak menghalangi aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin (11/4). Alasannya, aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.
"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Anwar menilai, aksi 11 April membawa pesan dan tuntutan penting untuk diperhatikan pemerintah. Diantaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024. Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.
MUI sekaligus mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara untuk aparat kepolisian yang akan mengamankan jalannya aksi, Anwar meminta agar bisa mengendalikan diri ketika melaksanakan pengamanan aksi. Termasuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP)
"Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat. Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat," imbau dia.
Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 11 April
Sebelumnya, Polisi menyatakan siap mengawal jalannya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia terkait rencana demonstrasi pada Senin, 11 April 2022.
"Pokoknya Polda Metro Jaya siap amankan dan akan mengeluarkan kekuatan sebanding dengan peserta demo," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/4).
Polisi berjanji mengedepankan pendekatan humanis saat menjaga demonstrasi. Selain itu, personel yang ditugaskan juga dilarang membawa senjata api.
"Kami sudah siapkan hal itu tentunya pengamanan demo kami secara humanis pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam. Jadi itu sudah arahan pimpinan polda," ujar dia.
Zulpan mengimbau kepada masyarakat unjuk tetap beraktivitas biasa. Sementara itu, bagi peserta unjuk rasa diminta untuk melakukan kegiatan dengan tertib dan damai.
"Kami imbau tidak anarkis. Sekarang bulan Ramadan kami imbau semua yang aksi akan hormati masyarakat yang ibadah agar Ramadan penuh berkah tidak ternodai dengan hal-hal bertentangan dengan nilai agama," tandas dia.
Perlu diketahui jika BEM SI berencana kan menggelar unjuk rasa nasional di Istana Negara pada 11 April dengan membawa salah satu isu, yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
Aksi itu dilakukan lantaran BEM SI belum puas meski Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menterinya berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca Selengkapnya