MUI minta pemerintah tak pilih kasih bubarkan ormas
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. MUI mengharapkan hadirnya Perppu tersebut tak hanya menyasar satu ormas.
"MUI mengharapkan bahwa Perppu tersebut tidak hanya menyasar kepada salah satu ormas saja, tetapi semua ormas yang dapat dikatagorikan bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).
Zainut meminta pemerintah menjunjung nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam menerapkan Perppu tersebut. Sebab, dia menilai dalam menangani ormas yang bermasalah tidak cukup dengan membubarkan ormas melalui pendekatan hukum dan keamanan.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa BPUPKI dibubarkan? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting: 1. Tugas Utama Selesai BPUPKI telah menyelesaikan tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi Indonesia merdeka. Dalam dua kali sidang besar, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun rancangan UUD. Setelah tugas ini selesai, BPUPKI tidak lagi diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah direncanakan.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
"Tetapi yang lebih penting adalah memberikan pengawasan, pendampingan dan pembinaan ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Dia melanjutkan, sikap konsistensi pemerintah dalam upaya penegakkan hukum juga sangat penting. Dia meminta pemerintah jangan terkesan hanya bersifat sporadis dan kagetan dalam menindak ormas tersebut.
"MUI meminta kepada DPR untuk segera membahas dan memberikan pendapat terhadap Perppu tersebut apakah menerima atau menolaknya. Jika menolak maka Perppu tersebut akan batal demi hukum tetapi jika menerima maka Perppu tersebut akan menjadi Undang-undang," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin yakin konflik PKB dan PBNU segera selesai.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca SelengkapnyaMengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca Selengkapnya