MUI Minta Salat Iduladha 2021 Pada Zona Merah Covid-19 Dilaksanakan di Rumah
Merdeka.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda mengimbau umat Islam yang berada pada zona merah (berisiko tinggi) dan zona oranye (berisiko sedang) Covid-19 melaksanakan salat Iduladha 2021 di rumah masing-masing.
Imbauan ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19 dan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
"Jika suatu daerah itu zonanya oranye atau merah maka tidak diperkenankan untuk melaksanakan salat Iduladha berjemaah di masjid atau pun tempat terbuka karena itu rawan sekali. Boleh kita laksanakan salat Iduladha itu di rumah kita masing-masing, berjemaah bersama keluarga," kata Miftahul dalam konferensi pers daring, Rabu (23/6).
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Gimana cara khutbah Idul Adha? Tata cara khutbah Idul Adha menjadi salah satu hal penting untuk diketahui. Salah satu yang membedakan salat Idul Adha dengan ibadah lainnya ialah khutbahnya. Khutbah menjadi tanda di mana Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan istimewa.
-
Siapa yang dianjurkan sholat Idul Adha? Seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dianjurkan untuk hadir dan berpartisipasi dalam sholat Idul Adha.
-
Bagaimana cara melaksanakan salat Idul Adha? Baik umat muslim yang menjalankan ibadah haji maupun yang tidak, disunahkan untuk melakukan ibadah ini.
-
Bagaimana cara sholat Idul Adha? Sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat Id diwajibkan untuk mandi terlebih dahulu.
Namun, bagi umat Islam yang berada pada zona kuning (berisiko rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus) Covid-19, bisa melaksanakan salat Iduladha di masjid atau tempat terbuka. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau hand sanitizer. Tak berbeda dengan salat Iduladha, penyembelihan hewan kurban di zona merah dan oranye Covid-19 tidak diperbolehkan dilakukan di masjid atau tempat terbuka.
"Kalau zona merah tetap tidak diperbolehkan dan (penyembelihan hewan kurban) diarahkan ke rumah potong hewan," jelasnya.
Khusus untuk pendistribusian hewan kurban pada zona merah dan oranye Covid-19 harus diantarkan langsung oleh panitia ke rumah penerima. Adapun pada zona kuning dan hijau diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban di masjid atau tempat terbuka.
Dengan ketentuan, selama proses penyembelihan hewan kurban tidak ada kerumunan dan menggunakan masker. MUI juga menyarankan, penyembelihan hewan kurban pada zona kuning dan hijau dilakukan secara bertahap.
"Penyembelihan hewan kurban tidak hanya diselesaikan hari pertama tapi bisa juga sampai hari ke-13 Zulhijah untuk meminimalisir kerumunan. Demikian juga pendistribusian, kalau dulu kan calon penerima diundang, diberikan kupon, datang ke lokasi sangat rawan sehingga mengimbau agar pendistribusian diantarkan ke rumah masing-masing oleh panitia," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi Indonesia mengalami kemarau panjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaMenjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat
Baca SelengkapnyaMurur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta tidak banyak melakukan aktivitas yang tidak perlu selama pelaksanaan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendali MTA Didin Sholahudin menambahkan, salat Iduladha hari ini dilakukan 2 atau 3 gelombang
Baca SelengkapnyaKhusus di wilayah DKI Jakarta, ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Id bagi warga Muhammadiyah
Baca Selengkapnya