MUI pastikan ajaran Mahesa Kurung tak sesat
Merdeka.com - Perguruan Mahesa Kurung (MK) kembali menjadi sorotan publik. Perguruan yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat, ini menjadi sorotan setelah sekelompok geng motor anak baru gede (ABG) di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta, diamankan aparat karena berbuat onar dengan menyerang pemotor lain.
Puluhan motor dan senjata tajam diamankan dari geng ini. Selain senjata tajam, kelompok ini juga mengaku dimodali kesaktian ilmu kebal yang dipelajarinya dari perguruan MK.
Salah satu pengurus MK, Doris Genes Piansyah menjelaskan soal ilmu kebatinan yang dialamatkan terhadap perguruan yang dibinanya. Menurut Doris, perguruan dirinya lebih mengutamakan ilmu tauhid saban melakukan pertemuan. Ilmu kebatinan lebih kepada tambahan yang kadang diminta sang murid. Penggunaannya pun tetap dalam pengawasan guru.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Apa saja syarat penerimaan KJMU di Jakarta? Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai syarat penerima manfaat. Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan KJMU kepada peserta didik.
Sebetulnya bukan kali ini saja MK menjadi sorotan. Medio 2006, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pengurus Bogor, menyatakan ajaran MK sesat. Lantas bagaimana ajaran MK itu bisa dinyatakan sesat?
Ketua MUI pusat Ma'aruf Amin membenarkan rekomendasi pengurus MUI Bogor itu. Akan tetapi rekomendasi itu hingga kini belum diputus dalam persidangan sehingga keputusan MUI Bogor belum sah.
"Mahesa Kurung kesepakatannya tidak tercapai," kata Ma'aruf saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/9).
Menurut dia, belum diketuk palunya soal ajaran MK itu karena masih ada perbedaan pendapat antara MUI pengurus pusat dan Bogor. Dari penelusuran MUI pusat, sejauh ini ajaran yang diberikan perguruan MK itu tidak ditemukan menyimpang.
"Jadi memang unsur-unsur itu belum bisa dinyatakan sesat. Harus diteliti," kata dia.
Unsur-unsur itu adalah ajaran yang mengarah kepada syirik. Namun sejauh ini pengurus MUI pusat tidak melihat ajaran MK itu menyimpang.
"Ya kalau ada unsur syiriknya dilarang. Selama itu tidak meminta selain kepada Allah misalnya seperti kuburan itu tidak sesat," kata dia.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBenarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaKalau ada yang datang ke acara MLB , baik setuju, tidak setuju atau bahkan membubarkan akan dijak ngopi , diskusi dan ngaji.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMahfud meyakini kredibilitas Suhartoyo sebagai hakim penjaga konstitusi bisa diharapkan.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPonpes Fauzan adalah salah satu pesantren tertua di Garut yang telah berdiri pada tahun 1894.
Baca Selengkapnya