MUI pastikan fatwa hukum salat Jumat di jalan terbit sebelum 2-12
Merdeka.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan MUI telah melakukan pengkajian terhadap fatwa hukum salat Jumat di jalanan yang diminta oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.
"MUI, di dalam hal ini komisi fatwa sudah menerima permohonan fatwa dari Pak Iriawan yang intinya meminta penjelasan keagamaan mengenai pelaksanaan salat jumat di jalan raya," kata Niam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (24/11).
Niam mengungkapkan MUI telah menggelar rapat dan pembahasan terkait permintaan fatwa tersebut.
-
Apa hukum sholat Jumat? Hukum sholat Jumat adalah fardhu 'ain, yaitu wajib atas setiap individu yang memenuhi syarat yang telah disebutkan.
-
Bagaimana hukum shalat Jumat? Shalat Jumat merupakan pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat. Hukum wajib shalat Jumat tertulis dari firman Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Jumu'ah [62] ayat 9:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya; 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.'
-
Kapan sholat Jumat diwajibkan? Perintah pelaksanaan sholat Jumat dimulai saat Rasulullah masih berada di Mekkah, tepatnya di waktu malam Isra’ Miraj. Meski sudah diwajibkan, namun pelaksanaan sholat Jumat belum pernah dilakukan karena standar jumlah orang untuk menunaikan sholat Jumat belum terpenuhi sesuai syarat wajibnya.
-
Siapa yang menerangkan tentang syarat wajib sholat Jumat? 'Wajib Jumat itu bagi laki-laki yang mukim, atau di satu lokasi yang terdapat masjid yang mengadakan shalat Jum'at,' ungkap Buya Yahya, seperti yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, pada Kamis (30/8).
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan memiliki posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam.
-
Siapa yang diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat? 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Jika kamu mengetahui (hakikatnya).' (QS. Al Jumu'ah: 9).
"Setelah memperoleh permohonan itu, tentu komisi fatwa langsung melakukan pembahasan sesuai dengan pedoman fatwa yang dimiliki oleh MUI. Pada hari Rabu kemarin MUI sudah melaksanakan rapat komisi fatwa. Salah satunya membahas masuknya surat terkait permohonan fatwa ini," ungkapnya.
Niam menjelaskan, komisi fatwa MUI telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait hal ini.
"Untuk pendalaman kita bentuk tim khusus. Di dalam komisi fakta itu kan ada sub-sub komisi, berhubung ini terkait masalah ibadah jadi sub-komisi ibadah yang akan bekerja," tuturnya.
Niam menerangkan dalam penetapan sebuah fatwa harus dilakukan banyak pertimbangan dan pemahaman khusus, karena nantinya fatwa ini akan digunakan oleh masyarakat secara umum.
"Ini kan terkait dengan adanya rencana elemen umat muslim yang akan melakukan unjuk rasa Aksi Bela Islam jilid 3 yang rencananya akan dilaksanakan di jalan raya. Tentu harus ada pendalaman utuh tidak hanya sekedar menentukan hukum salat di jalan atau hukum salat di gedung atau hukum salat di luar mesjid," bebernya.
Niam mengatakan penetapan fatwa ini harus dilihat konteksnya seperti apa karena masalah fatwa ini penting untuk kemudian didalami terkait masalah aktualitasnya terhadap konteks ruang dan waktu seperti apa itu akan dilaksanakan.
"Untuk itulah Komisi fatwa melakukan pendalaman ini karena sudah menjadi SOP dalam penetapan fatwa kita. Prinsip penetapan fatwa itu semakin cepat memberikan jawaban tentu akan memberikan kemaslahatan yang lebih akan tetapi proses tetap harus dilakukan," ujarnya.
Niam berharap fatwa ini akan dikeluarkan secepatnya, tapi proses harus tetap dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Kita tidak bisa didorong-dorong untuk cepat ketika masih membutuhkan pembahasan dan juga tidak bisa didorong-dorong untuk lambat ketika sudah menyelesaikan. Tapi memang ada mekanisme pendalaman tentang masalah. Apakah intinya itu mengganggu apakah itu dalam kondisi normal atau dalam kondisi tertentu yang tidak ada alternatif lain misalnya banyak hal yang harus didalami. Aspek sosial kemasyarakatan serta aspek motivasi akan menjadi pertimbangan penetapan fatwa," imbuhnya.
Niam menegaskan fatwa ini akan dikeluarkan sebelum tanggal 2 Desember. "Diupayakan secepatnya selesai, sebelum 2 Desember tentunya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaHari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.
Baca SelengkapnyaKhusus di wilayah DKI Jakarta, ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Id bagi warga Muhammadiyah
Baca SelengkapnyaJemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca Selengkapnyamabit (bermalam) di Muzdalifah yang dilakukan dengan cara murur hukumnya tetap sah.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendali MTA Didin Sholahudin menambahkan, salat Iduladha hari ini dilakukan 2 atau 3 gelombang
Baca SelengkapnyaSalat Tarawih yang digelar pada malam pertama pada bulan suci Ramadan 1445 Hijirah dipadati umat Muslim.
Baca SelengkapnyaNiat sholat Jumat beserta tata cara pengerjaannya yang penting diketahui oleh laki-laki beragama Islam.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya