Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Pastikan Vaksin Sinovac Halal, Tak Ada Kandungan Babi

MUI Pastikan Vaksin Sinovac Halal, Tak Ada Kandungan Babi Vaksin Sinovac tiba di Semarang. ©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menegaskan bahwa MUI tidak akan memberikan sertifikasi halal untuk vaksin yang mengandung babi, meskipun dalam proses pembuatan vaksin tersebut sudah dinetralisasi atau dibersihkan.

Untungnya, kata Muti, vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan di Indonesia sejauh ini tidak mengandung babi. Muti mengatakan, proses sertifikasi halal yang akan diberikan MUI ke Vaksin Covid-19 memang masih dalam proses, tapi MUI belum menemukan kandungan babi sama sekali.

"Sertifikasi halal masih dalam proses, tapi sejauh ini kami belum menemukan adanya kandungan babi. Mudah-mudahan hasilnya akan baik. Memang dalam proses memisahkan inang, butuh enzim tripsin. Untungnya tripsin yang digunakan bukan berasal dari babi," kata Muti dalam Diskusi Kehalalan dan Keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).

Muti mengatakan, MUI pernah menemukan vaksin yang mengandung babi dan MUI pun tidak mengeluarkan sertifikasi halal kepada vaksin tersebut. Namun, Muti tidak menjelaskan secara rinci, vaksin apa yang ia maksud.

"Yang tidak diperbolehkan jika ada penggunaan babi. Apapun prosesnya kalau mengandung babi, tidak bisa jadi produk yang disertifikasi. Ada kasus vaksin sebelumnya yang tidak bisa disertifikasi itu karena tripsinnya dari babi dan alhamdulillah vaksin Sinovac bukan dari babi," kata Muti.

Sehingga, kata Muti, MUI masih memperbolehkan penggunaan bahan yang tergolong najis seperti darah ataupun enzim tripsin yang berasal dari bahan najis. Namun tentunya bahan-bahan tersebut wajib disucikan dengan proses netralisasi atau purifikasi. Selain itu, dalam proses akhir pembuatan vaksin itu, bahan-bahan najis tersebut harus dipisahkan. Tidak boleh terbawa dalam produk akhir vaksin.

"MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang produk microbial. Prinsipnya, selama media itu dipisahkan dari produk akhirnya dan selama ada proses pensucian, maka diperbolehkan. Misalnya ada serum darah atau tripsin yang berasal dari bahan najis," ujarnya.

Dia pun kemudian membenarkan bahwa dalam proses pembuatan vaksin Covid-19 ini memang menggunakan sel vero yang berasal dari ginjal monyet Afrika. Namun, kata Muti, sel vero tersebut tidak akan ikut atau terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. Sel vero itu hanya digunakan sebagai tempat perkembangbiakan virus.

"Memang dari ginjal monyet, tapi bukan berarti dalam membuat vaksin ini, lalu monyet/ kera ditangkap kemudian diambil selnya. Sekitar tahun 1962, ada peneliti yang berhasil menemukan bahwa sel dari ginjal monyet Afrika ini sangat cocok digunakan sebagai inang atau tempat perkembangbiakan virus. Sel vero inilah yang dari tahun 1962 diisolasi dan dikembangbiakan di luar," kata Muti bercerita.

"Jadi tidak diambil langsung dari monyet, tapi sudah dikembangbiakan di luar dan sudah distandardisasi WHO. kalau perusahaan mau kembangin vaksin dengan sel vero maka harus beli dari WHO," lanjutnya.

Sehingga, Muti menegaskan bahwa seluruh bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin Covid-19 ini sudah melewati tahap pembersihan atau pensucian.

"Meskipun ada sel vero, tapi sudah dibersihkan. Tripsin dan serum darahnya juga dibersihkan dan dinetralisasi. Jadi, sel vero akan terbuang dan tidak ada lagi di produk akhir. Produk akhirnya adalah virus murni," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi

Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.

Baca Selengkapnya
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI

BPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal

Muti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Makanan Organik vs Makanan Biasa, Apakah Makanan Organik Lebih Sehat? Ini Perbedaannya
Makanan Organik vs Makanan Biasa, Apakah Makanan Organik Lebih Sehat? Ini Perbedaannya

Tren konsumsi makanan organik semakin berkembang, dengan klaim bahwa makanan ini lebih sehat daripada makanan biasa. Apakah penyataan itu benar?

Baca Selengkapnya
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
IAKMI: Air dari Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Gangguan Janin
IAKMI: Air dari Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Gangguan Janin

Menurutnya, galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.

Baca Selengkapnya