MUI: Pelaku begal bisa dihukum mati atau potong tangan
Merdeka.com - Majelis Ulama Islam (MUI) menilai pelaku begal bisa dihukum mati. Ketua Fatwa MUI Prof Hasanudin AF mengatakan, pelaku begal bisa dipotong tangannya karena sudah mencuri hak orang lain.
"Begal dalam hukum Islam hirabah bisa dihukum mati, bahkan masuk hukum Islam potong tangan dan bisa disalib," kata Hasanudin di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).
Meski Indonesia tidak menganut hukum Islam. Namun hukuman tersebut bisa membuat masyarakat lebih nyaman dan aman.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
"Pokoknya hukum Islam seperti itu yang bisa menentramkan mereka (publik) setiap hari," tegasnya.
Solusi, menurut dia penegak hukum untuk tegas terhadap pelaku tindak kejahatan. Supaya masyarakat percaya kepada penegak hukum.
"Penegak hukum harus benar-benar menegakkan hukum karena masyarakat tak percaya penegakan hukum. Bagaimana percaya penegak hukumnya kadang korupsi," ucapnya.
Dirinya juga tak membenarkan masyarakat untuk main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kejahatan. Apalagi pelaku dibakar hidup-hidup oleh masyarakat.
"Sama saja salah, bakar salah juga main hakim sendiri tak boleh," jelasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca SelengkapnyaDemi melindungi dan memberikan rasa aman bagi warganya, Bobby berulang kali meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJika penggembala membela diri, Mahfud mengungkapkan, seharusnya tidak menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal
Baca SelengkapnyaMeski dikecam berbagai pihak, Bobby Nasution tetap berkomitmen mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal sadis di Kota Medan
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaMUI mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan, khususnya yang menggunakan stunning
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto membela Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi menembak mati begal di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca Selengkapnya