Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI: Pemblokiran situs Islam langkah mundur demokrasi di Indonesia

MUI: Pemblokiran situs Islam langkah mundur demokrasi di Indonesia Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran 11 situs Islam. Menurut Zainut, pemblokiran situs Islam tersebut sangat menyinggung perasaan umat Islam karena tidak semua situs Islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

"Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti-NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal? Semua agama ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah. Tapi kan tidak boleh semua dikatakan mengandung paham radikal? Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri," kata Zainut via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Senin (9/1).

Dia menuturkan, langkah pemblokiran ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme. Sebab, lanjut dia, Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan semata," ujarnya.

Dia mengatakan hal tersebut jelas melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi. Sepengetahuan kami, lanjut Zainut, dalam UU ITE tidak ada pasal yang memberikan kewenangan kepada Kominfo untuk dapat melakukan pemblokiran terhadap sebuah situs.

"MUI meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan. Agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tutup Zainut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI: Cegah Dai Kedepankan Intoleransi, Provokasi dan Pecah Belah Umat
MUI: Cegah Dai Kedepankan Intoleransi, Provokasi dan Pecah Belah Umat

Kehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online
FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online

Menkominfo mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online menurun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen.

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi

Mahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis

Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya