Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Sarankan Jemaah Tunda Umrah Jika Tak Penuhi Syarat Pemerintah Arab Saudi

MUI Sarankan Jemaah Tunda Umrah Jika Tak Penuhi Syarat Pemerintah Arab Saudi Jemaah Haji Melempar Jumrah di Mina. ©2021 REUTERS/Ahmed Yosri

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyarankan jika Indonesia ngotot ingin memberangkatkan jemaah umrah, maka tetap harus memenuhi syarat dari Pemerintah Arab Saudi. Tetapi apabila syarat-syarat itu dianggap memberatkan, maka lebih baik menundanya.

"Jika ingin pergi umrah harus clear and clean. Asal protokol ditegakkan, Saudi juga bisa terbuka. Tetapi kalau seandainya Indonesia tidak bisa memenuhi syarat tersebut, Arab Saudi punya hak untuk menangguhkan, karena tugas Arab Saudi melindungi warganya dan jemaah yang umrah," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/8).

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung ke negara itu, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Orang lain juga bertanya?

Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi. Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin, yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China, seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.

Anwar mengatakan, syarat-syarat yang diajukan Arab Saudi memang beralasan, sebab mereka ingin melindungi negaranya dari segala ancaman virus, maka pintu masuk mesti dipertebal. Dengan begitu, Indonesia yang masih berstatus suspend (ditangguhkan) harus bisa memenuhi syarat tersebut jika ingin memberangkatkan jemaah umrah.

"Menurut saya Indonesia harus bisa meyakinkan, pertama harus sudah divaksin, vaksinnya yang diakui. Yang kedua memang mereka sebelum keberangkatan dikarantina dulu, sebelum berangkat diperiksa dulu dan pesawat harus bersih," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu menyarankan alangkah lebih baik untuk menunda pemberangkatan karena situasi pandemi di Tanah Air yang masih belum terkendali, sesuai dengan hadist nabi.

"Hadist-nya sudah jelas sekali, 'Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu'. Prinsipnya jangan sampai kita mencelakai diri kita ataupun orang lain," tutup Anwar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya