MUI Sarankan Menag Diskusi dengan Ulama Soal Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi meluruskan ucapannya soal penggunaan niqab (cadar) dan celana cingkrang untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menyebut bukan melarang hanya merekomendasikan.
Lalu bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait rekomendasi Kemenag tersebut? Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjelaskan terkait penggunaan cadar itu masuk dalam ranah fur'iyah, yang dapat diartikan bisa membuat orang berbeda pendapat.
Jika mengacu pada mahzab keempat, Imam Hanafi dan Imam Malik, memakai cadar tidak wajib tapi sunnah.
-
Mengapa masbuk tetap diperbolehkan? Hadis ini menunjukkan bahwa menjadi masbuk tetap diperbolehkan dan makmum masbuk harus menyempurnakan shalatnya setelah imam mengakhiri shalat.
-
Mengapa Ratu Rizky Nabila memutuskan bercadar? Proses Ratu memulai bercadar didampingi oleh Ustaz Derry Sulaiman dan sang istri, Datin Jodha.
-
Bagaimana menutup aurat dengan kerudung? Kerudung (khimar) adalah salah satu bagian penting dari pakaian perempuan yang menutup aurat. Kerudung harus menjuntai sampai menutupi dada dan lengan, sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlihat. Kerudung ini harus menutupi seluruh tubuh perempuan, termasuk wajah, kecuali jika perempuan tersebut sedang beribadah atau dalam situasi yang spesifik di mana wajahnya harus terlihat.
-
Kenapa Bunga Citra Lestari pakai niqab? Untuk melengkapi penampilannya saat itu, BCL bahkan berbagi foto selfienya saat mengenakan niqab atau cadar.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Kenapa Celine datang ke masjid memakai cadar? "Karena takut nanti malu, kok sholatnya masih pegang ini (catatan), itu siapa sih? Jadi kadang tiga hari itu bener-bener dia di masjid," kata Umi Pipik.
"Kalau sunnah itu dianjurkan, kalau Imam Syafi'i dan Imam Hambali menyatakan kalau ada wanita yang akan bertemu dengan yang bukan muhrim-nya, maka dia harus menutup, memakai cadar," jelasnya dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (1/11).
"Maka kesimpulannya ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai cadar. Tetapi bukan di ranah usuliyah tapi di ranah fur'iyah. Maka yang dianjurkan, orang yang memakai cadar bisa menghormati orang yang tidak pakai cadar. Begitupun sebaliknya. Ini yang namanya toleransi," jelasnya.
MUI menyarankan wacana-wacana seperti itu dibicarakan terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.
"Ayo kita bicara bersama. Menteri agama sebaiknya mengundang ulama-ulama dan tokoh agama Islam untuk mendiskusikannya. Saya rasa Menteri Agama belum melarang, tapi mengkaji," jelasnya.
"Menteri Agama sedang mengkaji kalau bagaimana seandainya memakai cadar dan memakai celana cingkrang dilarang, dikaji kan, kan belum ada keputusannya. Cuma kalau misalnya nanti dilarang ya, akan ada kontroversi, akan terjadi kegaduhan," tutup dia.
Reporter Magang: Abyan
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaZulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya