MUI sebut fatwa larangan muslim beratribut Natal bentuk kebhinekaan
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-muslim dibuat dalam rangka penghormatan terhadap prinsip kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Secara jelas fatwa tersebut kepada umat Islam melarang untuk menggunakan atribur non-muslim karena bertentangan dengan aqidah agama Islam," kata Ma'ruf di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Ma'ruf mengatakan fatwa tersebut dibuat berdasarkan kebhinekaan Indonesia yang apabila dilanggar justru akan merusak kebhinekaan. Sebab makna kebhinekaan adalah adanya kesadaran saling menghormati dan tidak memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Serta, lanjut Ma'ruf, pemaksaan keyakinan bertentangan HAM dan konstitusi.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Bagaimana norma agama mengatur perilaku? Misalnya, dalam agama Islam, norma agama mengatur ibadah, hubungan sosial, dan perilaku ekonomi.
-
Apa pengertian dari hukum makruh? Makruh adalah salah satu hukum dalam Islam, yaitu anjuran pada beberapa perbuatan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Mengapa fitnah dilarang di Islam? Fitnah sangat dilarang dalam Islam karena memiliki dampak yang merusak, baik bagi individu yang difitnah maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa fitnah lebih berat dampaknya dibandingkan pembunuhan.
-
Bagaimana cara menjaga keberagaman budaya di Indonesia? Satu di antara cara menjaga keberagaman sosial budaya adalah dengan menerapkan toleransi antarkelompok masyarakat.
"Fatwa MUI ilzam syar'i (bersifat) mengikat bagi umat Islam dalam menjaga aqidah dan keyakinannya dan sumber inspirasi pembuatan UU di Indonesia, karena kita meminta pemerintah itu dilakukan," ujar Ma'ruf.
Dia juga mengatakan bahwa banyak kebijakan pemerintah yang berdasarkan atau meminta rujukan fatwa-fatwa dari MUI. Seperti tentang vaksin terhadap jemaah haji, aborsi, gafatar, perbankan syariah, asuransi dan lain-lain.
"Jadi itu bukan sesuatu yang aneh. Jadi tidak benar kalau fatwa MUI buat gaduh, justru ditunggu dan diminta untuk dibuat. Dan ini juga diminta oleh masyarakat dalam menyikapi kondisi seperti itu, dan dalam beberapa hal fatwa MUI jadi rekomendasi," tutur Ma'ruf.
"Oleh karena itu dewan MUI mengapresiasi berbagai pihak, khususnya kepolisian dan pemda jadikan fatwa ini rujukan ketertiban di Indonesia, saya tahu ada beberapa polres dan pemda gunakan ini dan kami apresiasi, karena fatwa MUI rujukan bagi pemda dan pusat," sambung Ma'ruf.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaPerayaan Idul Fitri di berbagai daerah biasanya dipadukan dengan kebiasaan masyarakat justru menguatkan semangat toleransi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaSemakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaMengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKearifan lokal bisa menjadi menjadi benteng, atau keseimbangan dalam menjawab tantangan masyarakat modern
Baca Selengkapnya