MUI Sebut Pilkades Sragen Rawan Praktik Perdukunan dan Perjudian
Merdeka.com - Majelis Musyawarah Indonesia (MUI) Sragen menengarai adanya penggunaan orang pintar alias dukun dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah tersebut. Tak hanya praktik perdukunan, pilkades juga berpotensi besar adanya perjudian (taruhan) maupun politik uang.
MUI Sragen melalui Sekretaris Muhammad Fadlan mengecam dan mengharamkan jika praktik tersebut benar terjadi. MUI, dikatakannya, telah mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan para ulama untuk menyikapi permasalahan itu. Dan hasilnya segera disampaikan kepada masyarakat.
"Hasil musyawarah dengan para ulama, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa paksaan maupun bujukan money politik," ujar Fadlan kepada wartawan, Senin (16/9).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa arti dari Pilkada? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
Para ulama, lanjut dia, juga meminta agar para calon kades maupun tim suksesnya tidak datang ke dukun untuk minta bantuan. Saat ini, menurut dia, ada fenomena cakades maupun tim sukses menemui dukun menjelang Pilkades.
"Jangan main dukun, karena itu tindakan irasional dan bertentangan dengan agama," tegasnya.
Ia menambahkan, yang juga harus diwaspadai adalah maraknya taruhan (botoh). Mereka dinilai bisa menjadi biang malapetaka, karena bisa merusak sistem. Sehingga selama 6 tahun ke depan bisa saja desa akan dipimpin orang yang tidak tepat.
MUI juga menilai ada sejumlah masalah menjelang pemilihan pada 26 September nanti. Salah satunya adalah adanya calon kades yang digugurkan di Desa Toyogo Kecamatan Sambungmacan. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai harga diri seseorang.
"Pengguguran calon yang tanpa alasan yang jelas itu melukai harga diri seseorang. Jadi sah-sah saja jika mengambil langkah hukum. Panitia dan lembaga yang menguji juga harus berani menghadapi resiko karena kurang cermat dan main-main," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKomarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaBagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.
Baca SelengkapnyaPara dukun saling adu kekuatan demi memenangkan calon kepala desa yang berkompetisi di ajang pemilu.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya