Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI seharusnya mengedukasi daripada buat fatwa soal medsos

MUI seharusnya mengedukasi daripada buat fatwa soal medsos Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengkritisi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut.

Menurut Sodik, dibandingkan mengeluarkan fatwa, MUI sebaiknya lebih baik gencar melakukan sosialisasi karena fitnah, menyebar kebencian atau yang tertuang dalam fatwa tersebut sejatinya memang telah dilarang oleh agama.

"MUI hanya perlu secara sistematis dan intensif melakukan edukasi dan sosialisasi tentang kedudukan hal-hal tersebut dalam Alquran dan sunnah serta edukasi untuk mematuhi tuntutan Alquran dan sunnah," kata Sodik saat dihubungi, Selasa (6/6).

"Dalam lisan, dalam media sosial dalam berbagai bentuk juga sudah dilarang oleh Allah dan Rasul. Jadi tidak perlu lagi fatwa MUI. Tapi intensifikasi, internalisasi dan edukasi ketentuan Allah dan Rasul," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, sebaiknya MUI maupun ormas Islam dapat lebih mengutamakan edukasi dalam bertutur kata, bersikap maupun di media sosial harusnya patuh terhadap nilai-nilai Islam yang sudah difatwakan dalam Alquran.

"Tanpa edukasi yang sistematis dan intensif maka fatwa-fatwa MUI hanya akan sebatas wacana dan ilmu saja bahkan akan diabaikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, dan penggunaan undivasi dan komunikasi.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

"Kami lihat medsos ini di situ ada manfaat tapi ada juga dosa. Saya tidak berani (katakan) apa dosanya lebih besar atau menfaatnya lebih besar," kata Ma'ruf Amin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Dia mengakui, penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan. "Oleh karena itu, langkah yang kami ambil sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami maka dikeluarkan fatwa muamalah melalui medsos," jelasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak

Terkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI

MUI tidak pernah memberikan penghargaan sebagai Duta MUI kepada selebgram kontroversial itu

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana

Sertifikasi juru dakwah merupakan wacana lama. Sehingga, tinggal menunggu dukungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
Heboh Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, DPR Minta Kemenag Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah
Heboh Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, DPR Minta Kemenag Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh.

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Dakwah Pakai Bahasa Sopan dan Mendidik Umat, Kedepankan Etika!
MUI Ingatkan Dakwah Pakai Bahasa Sopan dan Mendidik Umat, Kedepankan Etika!

"Humor diberikan saat berdakwah harus yang bernilai tinggi, berbudaya dan mengedepankan etika. Tidak boleh asal membuat orang tertawa"

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah

Perlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya