MUI Soal Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19: Keselamatan Orang Hidup Diutamakan
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Fatwa tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya proses pengurusan jenazah sesuai protokol kesehatan mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyalatan hingga penguburan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menekankan, pengurusan jenazah korban Covid-19 harus memenuhi syariat islam.
"Yang pasti (pengurusan jenazah) memenuhi syariat namun harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk tidak mempunyai potensi penularan diri sendiri dan orang lain," ucap Asrorun saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).
-
Kenapa jenazah harus dimandikan? Setiap orang yang meninggal harus dimandikan dengan tujuan agar kembali kepada Allah dalam keadaan bersih dan suci.
-
Apa saja yang dibersihkan saat memandikan jenazah? Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.
-
Bagaimana cara memandikan jenazah? Cara memandikan jenazah dengan tepat meliputi membersihkan jenazah dengan penuh kehati-hatian, memperlakukan jenazah dengan penghormatan, dan mematuhi prosedur-prosedur syariat Islam yang telah ditentukan.
-
Apa yang harus dilakukan setelah jenazah dimandikan? Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.
-
Siapa yang bisa memandikan jenazah? Orang yang dapat memandikan jenazah adalah perempuan untuk jenazah perempuan dan laki-laki untuk jenazah laki-laki.
-
Bagaimana cara memandikan jenazah perempuan? Memandikan Jenazah Perempuan Menurut syariat Islam, yang berhak memandikan jenazah perempuan adalah perempuan yang beragama Islam. Idealnya yang dapat memandikan jenazah perempuan adalah mahramnya, seperti ibu, anak perempuan, atau saudara perempuan. Jika tidak ada mahram yang bisa memandikan, boleh juga ditunjuk oleh suami atau kerabat wanita yang ada.
Dia menjelaskan, jenazah korban Covid-19 bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian. Saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya. Kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuh jenazah.
Sementara itu, orang yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya.
Setelah dimandikan, pengkafanan cukup dengan 1 helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik. Kemudian dimasukan ke dalam peti untuk mencegah potensi penularan.
Saat penyalatan jenazah, cukup diwakilkan oleh orang muslim di rumah sakit, di musala terdekat atau di pemakaman. Artinya, pelaksanaan salat sangat fleksibel.
Sementara pemakaman tetap dilakukan seperti biasa. Akan tetapi, petugas yang melakukan pemakaman harus menggunakan alat pelindung diri untuk mencegah terpapar Covid-19.
Asrorun mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan ikhtiar dalam mencegah dan menjaga diri dari bahaya saat mengurus jenazah korban Covid-19. Dia juga berpesan untuk mengutamakan kepentingan orang hidup.
"Ketika ada benturan antara memenuhi syariah dan keselamatan jiwa, maka kepentingan orang yang hidup didahulukan daripada yang wafat. Namun saat ini kita bisa memenuhi antara hak jenazah dan hak orang yang masih hidup," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaMandi wajib juga disebut mandi besar, di mana seluruh tubuh harus dibasuh dengan air yang suci untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Baca SelengkapnyaMengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana tata caranya.
Baca SelengkapnyaMeskipun mesin cuci memiliki fitur pembilasan, banyak yang meragukan apakah cara ini sudah cukup untuk menghilangkan najis.
Baca SelengkapnyaDoa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPenting bagi umat muslim untuk mendoakan orang yang meninggal.
Baca SelengkapnyaDoa untuk orang meninggal dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
Baca Selengkapnya