MUI Sulsel Haramkan Warga Produksi dan Bawa Busur untuk Meneror serta Melukai
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel)mengeluarkan fatwa haram bagi warga yang memproduksi, membawa dan menggunakan busur dan serta senjata tajam lainnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Maraknya aksi pembusuran di Kota Makassar, Gowa dan Maros menjadi perhatian MUI. Bahkan MUI Sulsel sampai mengeluarkan dua maklumat terkait busur dan juga peredaran narkoba serta miras di tempat hiburan malam (THM).
Ketua Umum MUI Sulsel Najamuddin mengatakan, keluarnya dua maklumat yakni pertama tentang senjata tajam, busur panah dan sejenis. Kedua, maklumat tentang peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan THM.
-
Apa yang diresmikan di Sulawesi Utara? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
-
Kenapa orang-orang di Sumatera Utara melakukan boikot? Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap Israel yang terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina.
-
Apa tradisi unik di Sumatera Selatan? Salah satunya adalah tradisi unik yang ada di Sumatra Selatan yakni saling bertukar takjil dengan tetangga di sekitar kampung tempat tinggal.
"Dalam beberapa waktu terakhir, MUI melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Sulsel. Dari daerah yang sudah kami kunjungi ternyata banyak permasalahan masyarakat," ujarnya saat jumpa pers di Kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11).
"Dari beberapa permasalahan yang kami dengar dari masyarakat langsung itu masalah paling menonjol adalah narkoba dan keamanan, khusus aksi teror pembusuran," tuturnya.
Najamuddin mengatakan penggunaan busur saat ini tidak hanya digunakan untuk tawuran ataupun perang kelompok. Tetapi saat ini juga busur digunakan pelaku kriminal jalanan.
"Oleh karena itu MUI ikut terlibat menyelesaikan masalah ini. Makanya ada maklumat yang dikeluarkan MUI Sulsel," tegasnya.
Sementara Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry mengatakan dalam maklumat terkait sajam dan busur terdapat tiga poin. Sementara maklumat terkait narkoba, miras dan THM juga terdapat tiga poin.
"MUI Sulsel menegaskan keharaman memproduksi, membawa dan menggunakan busur dan sajam untuk meneror dan melukai orang lain. Kedua, merekomendasikan kepada Pemprov Sulsel dan aparat hukum untuk mencegah dan menindak pelaku dan busur atau sejenisnya secara tegas," tuturnya.
Poin ketiga, MUI Sulsel mengimbau kepada masyarakat agar menjaga agar menjaga kemanan dan ketertiban.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto menyampaikan apresiasi dukungan MUI Sulsel melalui maklumat terkait pemberantasan kasus pembusuran. Dia menyebut maklumat MUI Sulsel sebagai bentuk keterlibatan bersama-sama menjaga keamanan Kota Makassar.
"Kami berterima kasih kepada MUI Sulsel yang sudah mau bersama membantu Polri dalam hal pelarangan busur," ujarnya.
Budhi mengaku saat ini pihaknya mengedepankan restorative justice dan batiniyah bagi pelaku di bawah umur. Meski demikian, Budhi menegaskan akan menindaktegas jika pelaku kembali melakukan tindak kriminal.
"Kami akan mengambil tindakan tegas apabila pemilik atau pembuat senjata tajam maupun busur sudah tidak berniat untuk memperbaiki dirinya," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaSeorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaAprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.
Baca SelengkapnyaAsrorun bilang, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital, seperti tebak-tebakan skor bola hingga berupa undian-undian.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.
Baca SelengkapnyaDiduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah
Baca Selengkapnya