Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI tak beri bantuan hukum terkait ceramah Ustaz Alfian Tanjung

MUI tak beri bantuan hukum terkait ceramah Ustaz Alfian Tanjung Alfian Tanjung minta maaf. merdeka.com/Nezar Patria

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ustaz Alfian Tanjung sebagai tersangka ujaran kebencian setelah materi ceramahnya menyinggung Partai Komunis Indonesia (PKI) saat memberikan tausiah di Masjid Jami Said Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016). Alfian dituduh menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebutkan kader PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mendapat keterangan lengkap mengenai kasus yang menjerat Alfian. Namun karena saat ceramah itu Alfian mengatasnamakan personal sehingga MUI dipastikan tak memberikan bantuan hukum.

"Karena kami belum mendapat informasi yang lengkap terkait dengan kasus yang dituduhkannya MUI belum ada pertimbangan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak. Tapi yang pasti bahwa kasus yang menimpa beliau tidak terkait secara organisatoris dengan MUI. Karena ketika beliau memberikan ceramah itu bukan atas nama MUI, karena tidak ada surat tugas dari MUI," kata Wakil Ketua Umum MUI pusat Zainud Tauhid Sa'adi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/5).

Menurut Zainud, ada aturan baku mengenai isi materi bagi pengurus MUI yang mendapat surat tugas memberikan ceramah. Namun hal pertama yakni apabila pengurus memberikan ceramah harus mempunyai surat tugas dan pihak pengundang memberikan surat permohonan kepada MUI.

"Ada namanya kode etik dakwah dan juga kode etik ukhuwah. Jadi sepanjang tidak ada surat undangan maka tidak mungkin diterbitkan surat tugas," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka tindak pidana dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Alfian dituduh menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebut kader PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI.

Penyidik Bareskrim juga menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya, menyebut sejumlah pihak sebagai kader PKI. Alfian ditetapkan sebagai tersangka setelah warga Surabaya bernama Sujatmiko melaporkan materi ceramahnya ke Bareskrim Polri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegas Bantah Amien Rais Soal Jokowi Minta Maaf ke PKI: Itu Tidak Benar
Mahfud MD Tegas Bantah Amien Rais Soal Jokowi Minta Maaf ke PKI: Itu Tidak Benar

Si Mulyono ini, Jokowi, jelas pencinta PKI. Lihat saja Kepres nomor 17 tahun 2022 yang berisi permintaan maaf kepada PKI, kata Amien Rais.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama

Ketum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Gugat Rp 1 Triliun, Waketum MUI Kerahkan 35 Pengacara
Panji Gumilang Gugat Rp 1 Triliun, Waketum MUI Kerahkan 35 Pengacara

gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana

Sertifikasi juru dakwah merupakan wacana lama. Sehingga, tinggal menunggu dukungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Anak Panji Gumilang Nyaleg Lewat PKB
Menelusuri Jejak Anak Panji Gumilang Nyaleg Lewat PKB

Nama Panji Gumilang, akhir-akhir ini perbincangkan publik, karena Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.

Baca Selengkapnya