Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat Bagi Kawasan yang Temuan Coronanya Terkendali

MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat Bagi Kawasan yang Temuan Coronanya Terkendali Masjid Istiqlal tiadakan salat Jumat. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melihat situasi virus corona sudah mulai terkendali di beberapa provinsi. Gambaran ini dinilai bagus, yang mana tidak penambahan kasus dengan jumlah yang besar.

Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengimbau pada kawasan yang kasus Covid-19 nya sudah terkendali, maka umat Islam di wilayah itu memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat.

"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya," kata Niam, Kamis (28/5).

Terlebih, Salat Jumat diwajibkan bagi kawasan yang sama sekali tidak ada penularan dan terkendali sejak awal sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Saat ini, kata dia, terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada kasus positif Covid-19.

"Yang menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Eid di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan melalui relaksasi.

Untuk pelaksanaannya, Niam mengingatkan agar umat Islam tetap menjaga kesehatan, berperilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian, membawa sajadah sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan agar tetap dapat mewujudkan kesehatan dan mencegah terjadinya penularan. Dia pun melanjutkan, dalam konteks new normal, ada beberapa kondisi yang bisa diadaptasi.

"Yakni melakukan dengan new normal secara permanen seperti PHBS, zakat berbasis daring, sedekah. Ada yang masih dalam kondisi kesementaraan, seperti jaga jarak saat ibadah. Ada yang balik ke lama seperti tata cara pelaksanaan kewajiban ibadah mahdlah", ujarnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melihat situasi virus corona sudah mulai terkendali di beberapa provinsi. Gambaran ini dinilai bagus, yang mana tidak penambahan kasus dengan jumlah yang besar.

Kabar menggembirakan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto.

"Tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 secara signifikan. Kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah yang terdampak dan penularan lokal yang tidak terkendali. Artinya, daerah-daerah ini dapat dikatakan sudah mulai terkendali COVID-19-nya," terang Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5).

"Dari gambaran itu, sudah boleh mulai kami sarankan untuk dilakukan relaksasi pada beberapa peraturan, tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan. Tentunya, untuk tetap menjamin agar aman dari COVID-19," sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu

Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya