MUI Tegaskan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Demi Kepentingan Umat
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, percepatan vaksinasi Covid-19 merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam di Tanah Air. Selama pandemi pun kehidupan para ulama dan masyarakat muslim terdampak.
"Berobat hukumnya wajib. Vaksinasi ini ikhtiar berobat. Dalam konsep ini, vaksinasi bertemu dengan kepentingan hukum Islam. Vaksinasi bukan hanya kepentingan pemerintah," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin dalam webinar yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (26/10).
Menurutnya, ada ribuan ulama dan ratusan ribu umat Islam Indonesia yang meninggal karena Covid-19. Sementara jutaan jiwa lainnya turut terinfeksi virus tersebut.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Apa yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44/2020? Fatwa ini mengatur penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Kenapa mpox bukan efek samping vaksin COVID-19? Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,' tegas Syahril.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Covid-19 ini bahaya nyata. Mari para ulama dan dai untuk menyukseskan vaksinasi dan terus mengingatkan protokol kesehatan. Dengan kedua langkah itu, diharapkan pandemi bisa diatasi," ujarnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zubaidi menambahkan, pihaknya menemukan adanya fakta menyedihkan di tengah pandemi Covid-19 Indonesia. Sejumlah dai nyatanya telah membahayakan umat Islam dengan melarang penerapan protokol kesehatan, bahkan memprovokasi penolakan terhadap vaksinasi.
Padahal, MUI sendiri telah mengeluarkan sejumlah fatwa terkait pandemi Covid-19. Namun masih saja ada pihak yang tidak menjadikannya sebagai rujukan.
"Fatwa itu disusun oleh ulama berdasarkan pertimbangan matang. Ulama yang mewakili berbagai organisasi umat," terang Zubaidi.
Dia mengajak para ulama dan dai untuk merujuk pada penjelasan secara syariah dan sains demi menuntaskan pandemi Covid-19. Hindari materi dakwah yang provokatif, mengandung unsur berita bohong atau hoaks, dan tidak terverifikasi.
"Tidak akan ada masalah kalau menyampaikan hal yang benar, sumbernya jelas, berdasarkan pemahaman utuh," tutup Zubaidi.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaBeredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya