Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI: Titip doa bayar Rp 102.014, itu penyimpangan ibadah

MUI: Titip doa bayar Rp 102.014, itu penyimpangan ibadah Titip Doa Baitullah. ©sedekahharian.com

Merdeka.com - Kemarin sempat ribut berita tentang sebuah program titip doa yang digagas sebuah Komunitas Sedekah Harian. Mereka menawarkan untuk menitipkan doa lewat financial planer Ahmad Ghazali yang sedang berada di Mekkah. Ahmad Ghazali juga menjabat dewan pembina komunitas tersebut.

Namun rupanya doa itu tidak gratis. Ada biaya Rp 102.014 untuk setiap doa yang dipanjatkan. Setelah sejumlah uang ditransfer, lalu doa yang diinginkan bisa dikirim ke e-mail. Program ini diberi nama "Titip Doa Baitullah".

Menurut Ketua MUI Pusat Cholil Ridwan, titip doa dengan membayar sejumlah biaya itu sama dengan komersialisasi ibadah. "Jadi kalau ibadah pakai tarif, pakai jasa, biro jasa, itu namanya komersialisasi ibadah. Itu tidak betul. Itu namanya penyimpangan dalam ibadah," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (02/01) malam.

Cholil menjelaskan, tidak pernah ada contoh komersialisasi ibadah seperti itu sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Begitu juga dengan 4 imam mazhab: Hanafi, Maliki, Hambali dan Syafii, tidak pernah ada cerita atau memberi contoh titip doa.

"Kalau titip doa tanpa tarif, justru dianjurkan. Dia meminta doa, tanpa ada imbalan materi, dan yang mendoakan ikhlas. Itu yang betul, karena doa orang yang sedang berhaji itu salah satu doa yang makbulan (dikabulkan) oleh Allah."

Namun demikian, Cholil mengatakan masih akan membaca masalah tersebut. Cholil baru bisa mengomentari soal komersialisasi doa. Sementara untuk fatwa MUI, kata dia, tidak bisa diputuskan sekarang karena harus melalui sidang majelis fatwa.

Adapun soal doa, lebih lanjut dia menjelaskan, doa itu ibadah. Berdasar hadits, bahkan disebutkan bahwa doa itu inti (muhul) ibadah. Seperti salat. Secara bahasa salat berarti doa. Jadi salat itu ruhnya doa, sementara fisiknya adalah gerakan-gerakan, seperti rukuk dan sujud.

Sebelumnya, setelah menuai sorotan, Komunitas Sedekah Harian langsung menghentikan program yang seharusnya berjalan dari tanggal 31 Desember-7 Januari 2014 tersebut. Mereka juga mengklarifikasi bila uang sejumlah Rp 102.014, menjadi sedekah dan akan disumbangkan pada yang berhak, bukan untuk Ahmad Ghazali.

"Jadi semua donasi pada #TitipDoaBaitullah yang masuk seluruhnya untuk program Kemanusiaan Sedekah Harian. Kami juga memutuskan untuk menghentikan program tersebut agar tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut," ujar Abdul Aziz, Presiden Komunitas Sedekah Harian dalam keterangan pers, Kamis (2/1).

Abdul mengakui poster yang disebarkan lewat sosial media itu menuai kontroversi. Mereka juga meminta maaf telah menimbulkan polemik soal tata cara beribadah.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Bapak-Bapak di Solo Ini Buka Jasa Mendoakan, Komentar Netizen Curi Perhatian
Viral Bapak-Bapak di Solo Ini Buka Jasa Mendoakan, Komentar Netizen Curi Perhatian

Diketahui, pria separuh baya ini menawarkan jasanya di Solo.

Baca Selengkapnya
Tarif Ceramah Ustaz Solmed Terbongkar, Ada Alasan di Balik Imbalan yang Diterima
Tarif Ceramah Ustaz Solmed Terbongkar, Ada Alasan di Balik Imbalan yang Diterima

Ustaz Solmed memberikan penjelasan mengenai honorarium yang diterimanya saat memberikan ceramah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah

Arsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geliat Penjual Bedug Banjir Pesanan Jelang Malam Takbiran
FOTO: Geliat Penjual Bedug Banjir Pesanan Jelang Malam Takbiran

Seorang pedagang bedug di kawasan Tanah Abang mengungkapkan bahwa dia mendapatkan pesanan sebanyak 100 bedug.

Baca Selengkapnya
Cara Bertaubat dari Dosa Riba dalam Islam, Perlu Diketahui
Cara Bertaubat dari Dosa Riba dalam Islam, Perlu Diketahui

Riba adalah dosa besar yang mengakibatkan azab pedih.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong

Doa untuk penipu bukan hanya tentang memohon keadilan atau balasan bagi pelaku, tetapi juga tentang mencari kedamaian batin bagi diri sendiri.

Baca Selengkapnya