MUI: Titip doa bayar Rp 102.014, itu penyimpangan ibadah
Merdeka.com - Kemarin sempat ribut berita tentang sebuah program titip doa yang digagas sebuah Komunitas Sedekah Harian. Mereka menawarkan untuk menitipkan doa lewat financial planer Ahmad Ghazali yang sedang berada di Mekkah. Ahmad Ghazali juga menjabat dewan pembina komunitas tersebut.
Namun rupanya doa itu tidak gratis. Ada biaya Rp 102.014 untuk setiap doa yang dipanjatkan. Setelah sejumlah uang ditransfer, lalu doa yang diinginkan bisa dikirim ke e-mail. Program ini diberi nama "Titip Doa Baitullah".
Menurut Ketua MUI Pusat Cholil Ridwan, titip doa dengan membayar sejumlah biaya itu sama dengan komersialisasi ibadah. "Jadi kalau ibadah pakai tarif, pakai jasa, biro jasa, itu namanya komersialisasi ibadah. Itu tidak betul. Itu namanya penyimpangan dalam ibadah," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (02/01) malam.
-
Gimana cara kerja bisa jadi ibadah? Hal ini memengaruhi pandangan seseorang terhadap pekerjaan dengan cara bahwa setiap tindakan kerja yang dilakukan sehari-hari bisa menjadi ibadah jika dilakukan dengan niat yang tulus dan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun orang lain.
-
Apa arti Muamalah dalam Islam? Melansir dari repository.uin-suska.ac.id, arti muamalah dalam Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.
-
Apa yang dimaksud dengan "doa zakat"? Doa zakat disini maksudnya adalah niat zakat, yang bisa ditujukan untuk diri sendiri, atau anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu Zakat Mal? Zakat mal sering juga disebut sebagai zakat harta. Ini adalah salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.
-
Bagaimana cara agar jualan laris menurut doa? 'Ya Allah, ridailah aku dengan ketentuan-Mu dan berikan lah aku dalam apa-apa yang telah ditentukan, sehingga aku tidak menginginkan dipercepatnya sesuatu yang telah Engkau tangguhkan dan ditangguhkannya sesuatu yang telah Engkau percepat.'
-
Apa tujuan dzikir penglaris dagangan? Mengamalkan dzikir penglaris dagangan agar usaha bisa lancar dan terhindari dari rugi.
Cholil menjelaskan, tidak pernah ada contoh komersialisasi ibadah seperti itu sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Begitu juga dengan 4 imam mazhab: Hanafi, Maliki, Hambali dan Syafii, tidak pernah ada cerita atau memberi contoh titip doa.
"Kalau titip doa tanpa tarif, justru dianjurkan. Dia meminta doa, tanpa ada imbalan materi, dan yang mendoakan ikhlas. Itu yang betul, karena doa orang yang sedang berhaji itu salah satu doa yang makbulan (dikabulkan) oleh Allah."
Namun demikian, Cholil mengatakan masih akan membaca masalah tersebut. Cholil baru bisa mengomentari soal komersialisasi doa. Sementara untuk fatwa MUI, kata dia, tidak bisa diputuskan sekarang karena harus melalui sidang majelis fatwa.
Adapun soal doa, lebih lanjut dia menjelaskan, doa itu ibadah. Berdasar hadits, bahkan disebutkan bahwa doa itu inti (muhul) ibadah. Seperti salat. Secara bahasa salat berarti doa. Jadi salat itu ruhnya doa, sementara fisiknya adalah gerakan-gerakan, seperti rukuk dan sujud.
Sebelumnya, setelah menuai sorotan, Komunitas Sedekah Harian langsung menghentikan program yang seharusnya berjalan dari tanggal 31 Desember-7 Januari 2014 tersebut. Mereka juga mengklarifikasi bila uang sejumlah Rp 102.014, menjadi sedekah dan akan disumbangkan pada yang berhak, bukan untuk Ahmad Ghazali.
"Jadi semua donasi pada #TitipDoaBaitullah yang masuk seluruhnya untuk program Kemanusiaan Sedekah Harian. Kami juga memutuskan untuk menghentikan program tersebut agar tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut," ujar Abdul Aziz, Presiden Komunitas Sedekah Harian dalam keterangan pers, Kamis (2/1).
Abdul mengakui poster yang disebarkan lewat sosial media itu menuai kontroversi. Mereka juga meminta maaf telah menimbulkan polemik soal tata cara beribadah.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, pria separuh baya ini menawarkan jasanya di Solo.
Baca SelengkapnyaUstaz Solmed memberikan penjelasan mengenai honorarium yang diterimanya saat memberikan ceramah.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang bedug di kawasan Tanah Abang mengungkapkan bahwa dia mendapatkan pesanan sebanyak 100 bedug.
Baca SelengkapnyaRiba adalah dosa besar yang mengakibatkan azab pedih.
Baca SelengkapnyaDoa untuk penipu bukan hanya tentang memohon keadilan atau balasan bagi pelaku, tetapi juga tentang mencari kedamaian batin bagi diri sendiri.
Baca Selengkapnya