Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Tunggu Izin Edar Vaksin Covid-19 dari BPOM Sebelum Buat Sertifikasi Halal

MUI Tunggu Izin Edar Vaksin Covid-19 dari BPOM Sebelum Buat Sertifikasi Halal Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung. ©2020 Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menyatakan, sertifikasi halal vaksin Covid-19 baru bisa dikeluarkan setelah menunggu izin edar atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, kata Muti, sertifikasi halal bukan hanya melihat kehalalan bahan maupun proses pembuatan vaksinnya saja, namun juga melihat keamanan dari penggunaan vaksin tersebut.

“Kalau tidak ada yaitu izin edar atau UEA, maka tidak memenuhi thoyyib atau safety. Sertifikasi halal akan dikeluarkan kalau semua bahan maupun proses pembuatannya memenuhi sisi halal dan thoyyib. Jadi, keputusan komisi fatwa sangat tergantung dari keputusan BPOM,” kata Muti dalam diskusi Kehalalan dan Keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).

Muti mengatakan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM terkait keamanan vaksin Covid-19 ini. Sebab, BPOM lah yang mempunyai wewenang untuk menentukan apakah vaksin tersebut aman atau tidak .

“Untuk memutuskan apakah bisa dikeluarkan seritifikasi halal atau tidak, kita masih menunggu keputusan BPOM tentang safety atau thoyyib. Jadi keputusan ini parelel dengan BPOM. kami terus lakukan koordinasi,” ujarnya.

Meskipun MUI masih menunggu keputusan BPOM, namun Muti mengaku bahwa pihaknya juga terus melakukan kajian-kajian ilmiah terhadap vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia itu.

MUI mengaku cukup kritis terhadap kehalalan vaksin Covid-19 ini. Mulai dari bahan-bahan yang digunakan, serta proses pembuatannya. MUI memastikan, harus ada proses pensucian bahan-bahan yang digunakan.

“Kami bukan hanya menerima informasi secara pasif, tapi auditor-auditor kami yang melakukan sertifikasi vaksin juga melakukan kajian-kajian ilmiah. Mereka membandingkan literatur, jurnal dan berbagai informasi dari pakar. Sehingga bahan-bahan vaksin tersebut bisa dijustifikasi secara ilmiah,” ujarnya.

Muti mengatakan, memang benar bahwa setiap muslim wajib mengonsumsi segala sesuatu yang halal dan selalu ada alternatif bahan halal untuk menggantikan bahan yang dinyatakan haram. Namun, Muti mengakui bahwa cukup sulit untuk mengganti bahan alternatif dalam proses pembuatan vaksin. Waktu pembuatan vaksin butuh waktu yang lama, selain itu juga terbentur masalah regulasi pembuatan vaksin.

“Mengganti bahan itu tidak mudah, karena butuh proses panjang dalam mendapatkan approval dari segi regulasi. Pengembangan vaksin butuh biaya besar juga. Teknologi dan proses pengembangan ini kan mengadopsi dari luar, dari china yang awalnya tidak memikirkan kehalalan, tapi karena banyak permintaan negara-negara muslim, jadi dicari tahu halal atau tidak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, MUI sangat mendukung produksi vaksin mandiri, yaitu vaksin Merah Putih yang saat ini sedang dikembangkan oleh Lembaga Eijkman. Sebab, kata Muti, vaksin Merah Putih sudah mempertimbangkan aspek kehalalan sejak awal proses pembuatan.

“Kami sangat mendukung pengembangan vaksin di Indonesia, kami juga diajak mengembangkan vaksin merah putih, aspek kehalalannya sudah dipertimbangkan dari awal. Jadi tidak di ujung, baru ketahuan tidak halal, karena untuk mengubah bahannya lagi itu sulit,” tutupnya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1).

Ia mengatakan proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.

BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM

Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya