Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Yakinkan Vaksin Covid-19 Halal: Jangan Pertentangkan Agama dengan Sains

MUI Yakinkan Vaksin Covid-19 Halal: Jangan Pertentangkan Agama dengan Sains Tanaga kesehatan disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut pihaknya sedang membuat buku tentang penjelasan vaksin Covid-19. MUI ingin meyakinkan publik agar tidak ragu untuk di vaksin.

"Kami sedang melakukan sosialisasi baik berupa power point dan kita akan membuat buku syarahnya dari vaksinasi dari fatwa itu, syarah itu artinya penjelasan lebih rinci berkenaan dengan aspek keagamaan dan aspek medis," katanya dalam webinar Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit, Sabtu (30/1).

MUI tak ingin masyarakat bertentangan soal kehalalan vaksin dan ilmu pengetahuan. Sehingga, rakyat tidak terpaku pada dalil tanpa punya pengalaman yang utuh.

"Sehingga mereka tidak mempertentangkan paham keagamaan dengan sains, malah kita berharap paham keagamaan kita berbasis sains berkenaan dengan hukum, hukum kausalitas, seperti halnya pandemi seperti sekarang," ucapnya.

"Jadi kita tak bisa berpaku kepada dalil tanpa mempunyai pengalaman atau pemahaman yang utuh tentang masalah tertentu," ucapnya.

Cholil menyatakan, bahwa masyarakat tak perlu meragukan kehalalan dan kesuciannya vaksin. Kata dia, MUI bertanggung jawab pada dunia dan akhirat soal fatwa vaksin.

"Karena MUI yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat terhadap fatwanya, maka bagaimana nanti melakukannya ketika ada pertanyaan di hadapan Allah SWT, MUI-lah yang menjadi jaminan untuk menyampaikan untuk menjawabnya," tegasnya.

Menurutnya, vaksin Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, keimanan dan secara intelektual. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat menolak keburukan pandemi yang sedang terjadi saat ini dengan vaksinasi baik untuk diri sendiri dan orang lain.

"Sukseskan vaksinasi nasional, program pemerintah ini baik baik menurut agama, menurut medis, menurut adat, sehingga tidak ada alasan kita untuk tidak mendukungnya," ucapnya.

"Secara kebangsaan kita menjadi warga negara yang baik, secara keagamaan kita menjalankan ajaran islam yang benar dan taat kepada Allah SWT, taat kepada keputusan ulama, taat kepada pemerintah," kata Cholil.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
Bolehkan Berdoa Tanpa Memahami Artinya? Begini Penjelasan dari Buya Yahya
Bolehkan Berdoa Tanpa Memahami Artinya? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Doa dalam bahasa Arab tanpa memahami artinya, bolehkah?

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
Ilmu Pengetahuan Terus Berkembang, JK Ingatkan Umat Islam Tak Terjebak Romantisme Kejayaan Masa Lalu
Ilmu Pengetahuan Terus Berkembang, JK Ingatkan Umat Islam Tak Terjebak Romantisme Kejayaan Masa Lalu

"Dulu ilmu pengetahuan sumbernya kita. Sekarang di Barat dan China," kata JK.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMY Tegaskan Kelompok Radikal Intoleran Tak Jelas Sumber Ilmu & Gurunya
Guru Besar UMY Tegaskan Kelompok Radikal Intoleran Tak Jelas Sumber Ilmu & Gurunya

Perdebatan tentang urgensi mendirikan negara Islam sudah selesai ketika pendiri bangsa sepakat dengan format Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Mahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang

Menurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.

Baca Selengkapnya