Muksin 30 Kali Cabuli Anak Tetangga Dengan Iming-Iming Uang Jajan dan Jam Tangan
Merdeka.com - Muksin (37), warga KM 2 Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Rabu (24/4). Dia diduga 30 kali mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dengan iming-iming uang jajan dan jam tangan. Muksin kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada Selasa (23/4). Korban mengaku dicabuli Muksin berulang kali. Sang ibu meradang dan tidak terima. Dia langsung melapor ke Polsek Loa Janan.
"Iming-imingnya uang mulai Rp 10.000, Rp 20.000, bahkan jam tangan," kata Kapolsek Loa Janan AKP Andika Dharma Sena, dalam keterangan dia, Kamis (25/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Dari laporan orangtua korban, kepolisian mencari keberadaan Muksin yang juga tetangga korban. Muksin juga diketahui sebagai penjual sayur keliling.
"Kita cari, kita amankan di rumah kontrakannya yang baru, di Loa Janan Ulu. Memang sempat berkelit, membantah. Tapi, akhirnya dia mengakui juga," ujar Andika.
Dari penyidikan polisi, Muksin mengaku melakukan perbuatan itu berulang kali, sejak ibu korban menitipkan korban ke rumahnya. "Sudah cukup lama, awalnya sekitar Maret 2018. Waktu itu, ibu korban sedang melahirkan, dan menitipkan korban di rumah pelaku," terang Andika.
Saat itu, Muksin tergiur dengan korban, dan mencabuli korban. Diantaranya, dilakukan di rumah pelaku, saat istrinya berada di luar rumah. "Juga kadang di kebun. Bahkan dia (Muksin) ini juga melakukan itu, setelah meminta izin orangtua korban mengajak korban jalan-jalan," ungkap Andika.
Dari visum korban menguatkan dugaan pelaku mencabuli korban. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Saya lakukan itu sejak 2018, ada sekitar 30-an kali. Saya khilaf," kilah Muksin saat ditanya penyidik Polsek Loa Janan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya