Mul dan temannya digerebek saat sedang pesta sabu plus ganja
Merdeka.com - Sedang asyik pesta narkoba, MUL (47) dan FDL warga Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur digerebek polisi, Minggu (20/3). Bersama mereka ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja bekas pakai.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya lari ke arah sumur belakang rumah dan polisi hanya berhasil menangkap MUL, sedangkan rekannya FDL lolos dari sergapan petugas. Kemudian diketahui, FDL merupakan residivis kasus yang sama dan telah ditahan tahun 2014.
"Satu orang residivis yang berhasil meloloskan diri itu dan kita masukkan DPO," kata Kapolsek Madat Ipda Imran, Senin (21/3).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan satu paket ganja kering. Kini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Madat untuk proses hukum selanjutnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, Polres Aceh Timur bersama seluruh jajarannya, tidak akan pernah berhenti dalam menekan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Madat, mari bersama-sama memerangi bahaya narkoba di wilayah kita ini, karena narkoba merupakan musuh kita bersama, selain dilarang agama, narkoba adalah penghancur masa depan generasi muda yang akan datang," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Peureulak, Sabtu (19/3) malam juga telah berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Tersangka ini berinisial TFI (47) warga Desa Tualang, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur dan tersangka ditangkap di Desa Blang Batee di kecamatan yang sama.
"Penangkapan ini berawal informasi yang kita terima bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba," kata Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba.
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setiba di lokasi penangkapan, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung dihentikan. Saat digeledah, dari saku celana ditemukan 4 paket sabu ukuran kecil yang dimasukan dalam sebuah bungkus rokok dan 0,5 kilogram ganja kering siap edar.
"Setelah itu kita geledah di rumah tersangka dan kita menemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dalam ukuran sedang. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca Selengkapnya