Mulai 1 Juli 2018, kolom agama di KTP bisa diisi aliran kepercayaan
Merdeka.com - Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk penghayat kepercayaan akan direalisasikan pada 1 Juli 2018. Selain KTP, pemerintah juga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) para penganut aliran kepercayaan itu.
Perubahan data di dalam KTP maupun KK dapat dilakukan di masing-masing Kantor Catatan Sipil atau Kantor Kecamatan.
"Untuk penghayat, arahan Bapak Presiden jadi akan dilakukan pemberian KTP mulai 1 Juli," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, seusai Musrenbang tingkat Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (12/4).
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Apa yang terjadi pada proporsi penduduk Indonesia usia 65 tahun ke atas di tahun 2045? Di tahun 2020, proporsi jumlah penduduk kelompok ini hanya 6,16 persen. Namun di tahun 2045 akan menjadi 16,03 persen.
-
Siapa yang diprediksi akan menggantikan Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbanyak? Dengan proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2045 sebanyak 342 juta jiwa, maka posisi Indonesia bisa terancam digantikan oleh Nigeria dan Pakistan.
-
Kapan jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324 juta jiwa? Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324 juta jiwa di 2045 mendatang.
-
Siapa yang memprediksi jumlah pemudik? 'Hasil survei dari Kementerian Perhubungan, di mana jumlah potensi pergerakan pengemudi yang akan mudik dan balik mengalami kenaikan hampir 193,6 juta jiwa yang akan bergerak mudik balik lebaran,' kata Slamet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
Mulai Mei, penghayat kepercayaan bisa mengisi perubahan data penduduk. Jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia diprediksi mencapai 180 ribu orang. Namun, jumlah itu diprediksi bakal meningkat.
Zudan menjelaskan, identitas nantinya yang diubah di dalam KTP yaitu di bagian kolom agama. Nantinya di kolom itu akan diganti dengan Kepercayaan, dan tidak menyebut nama organisasi penghayat kepercayaan.
"Jadi itu mengisi atau mengubah misal yang dulu agamanya Islam, Buddha diubah menjadi penghayat. Itu boleh. Jadi, namanya ditulis penghayat, tidak menyebut nama organisasi misalnya Sapta Darma, Sunda Wiwitan, itu tidak," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.
400 Ribu warga Jateng belum rekam e-KTP
Dalam kesempatan yang sama, Zudan mengatakan, sebanyak 300 ribu hingga 400 ribu jiwa di Jawa Tengah belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, pihaknya akan terus harus jemput bola untuk menuntaskan perekaman data e-KTP.
"Kami yang jemput bola untuk merampungkan proyek ini. Sebab, banyak warga ketika sudah ditunggu-tunggu, ternyata tidak kunjung datang ke kelurahan maupun kecamatan. Ini kan jelas merepotkan petugas di lapangan," tuturnya.
"Kami sudah siap melakukan perekaman. Di Jawa Tengah sendiri kan tinggal 300 ribu sampai 400 ribu yang belum rekam. Jadi sedikit sekali," sambungnya.
Padahal, menurutnya kapasitas mesin rekam data yang dimiliki Kemendagri bisa melebihi angka tersebut. Sebab, tiap hari sanggup mengerjakan rekam e-KTP mencapai 52 juta jiwa. "Kapasitas kita masih sanggup rekam 37 ribu juta per hari. Masih ada ruang sangat banyak sekali bagi masyarakat," paparnya.
Ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk menggencarkan sosialisasi rekam data e-KTP demi menunjang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019. "KPU diharapkan sosialisasikan terus," kata Zudan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSeiring berjalannya waktu, banyak penduduk non-musilm yang pindah agama Islam
Baca SelengkapnyaRegenerasi menjadi isu utama di balik makin menyusutnya jumlah kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya