Mulai 1 Juni, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 1 sampai 14 Juni 2021. PPKM Mikro mulai 1 Juni akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (24/5).
Pemerintah hingga 31 Mei 2021, hanya menerapkan kebijakan PPKM di 30 provinsi. Dalam perpanjangan kali ini, Airlangga menyampaikan kebijakan PPKM akan diperluas di empat provinsi.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kapan PKM pertama kali? Program PKM pertama kali digelar pada 2001.
"Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan (dalam PPKM), ditambah Provinsi Sulawesi Barat," ujarnya.
Adapun perpanjangan PPKM Mikro dilakukan karena adanya peningkatan jumlah kasus aktif di sejumlah provinsi. Mulai dari, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
"Kasus aktif juga naik di Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, PPKM Mikro diperpanjang," jelas Airlangga.
Menurut dia, kasus aktif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 5,32 persen per 23 Mei. Sementara itu, kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan di angka 5.000 per hari.
"Kemudian kalau kita lihat di tingkat provinsi, 56,4 persen kasus aktif ada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Pulau Sumatra," tutur Airlangga.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaRumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca Selengkapnya