Mulai 27 Oktober Diterapkan Sistem 2-1 di Jalur Puncak, Ini Jam Pemberlakuannya
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian sepakat melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini akan menggantikan sistem buka tutup atau one way yang berlaku selama ini.
"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, dikutip dari Antara, Minggu (6/10).
Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Dimana tol fungsional akan beroperasi? Dari total tersebut, 90,42 km berada di Pulau Sumatera dan 29,98 km di Pulau Jawa.
-
Bagaimana akses ke Puncak 2? Meski jalur menuju Puncak 2 masih belum semulus kawasan Puncak.
-
Bagaimana cara melewati jalan tol itu? Begitu keluar tol, kendaraan langsung masuk ke jalan kabupaten. Beberapa kendaraan berplat luar kota keluar lewat tol fungsional tersebut.
-
Apa yang diizinkan bagi pengguna jalan yang dikawal? 'Dalam undang-undang disebutkan bahwa Pengguna jalan yang memperoleh hak utama dan mendapatkan pengawalan dari petugas Kepolisian dapat mengabaikan APiil dan rambu-rambu, namun demikian tetap keselamatan menjadi prioritas utama,' kata Budi kepada merdeka.com, Senin (13/1).
-
Dimana jalan tol baru beroperasi? “Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan,“ kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).
"Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," kata Bambang.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pemberlakuan 2-1 ini merupakan bagian dari program Save Puncak, sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor.
Ia membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak. Salah satunya, kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.
Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.
"Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawasan Puncak menjadi destinasi favorit masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk berlibur.
Baca SelengkapnyaPengguna jalan diimbau untuk meninjau rute perjalanan agar dapat mengantisipasi rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Baca SelengkapnyaJalur one way di 2024 terjadi perubahan pola arah dari tahun 2023
Baca SelengkapnyaPenerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.
Baca SelengkapnyaSatlantas Polres Bogor memberlakukan one way sebanyak tiga kali, yakni dua kali ke arah atas, dan satu kali ke arah bawah.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian masih terus menerapkan kebijakan one way baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor memberlakukan one way arah Jakarta di Jalur Puncak mulai pukul 12.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor membuka kembali jalan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaRizky mengatakan sebanyak ribuan pengendara telah memadati kawasan puncak sejak kemarin dengan yang mendominasi adakah kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Baca Selengkapnya