Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 30 Desember, Pengunjung Kawasan Bromo Wajib Rapid Test Antigen

Mulai 30 Desember, Pengunjung Kawasan Bromo Wajib Rapid Test Antigen Foto Gunung Bromo diunggah akun resmi instagram. ©2020 Merdeka.com/@instagram

Merdeka.com - Pengunjung Kawasan Wisata Gunung Bromo diwajibkan rapid test antigen terhitung mulai 30 Desember 2020. Wisatawan harus menyertakan surat hasil negatif rapid test antigen sebelum berliburan tahun baru.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mewajibkan surat keterangan tersebut diserahkan tiga hari sebelum mengunjungi destinasi wisata kawasan Gunung Bromo. Ketentuan tersebut diberlakukan mulai 30 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

"Pengunjung wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum kunjungan," kata Plt Kepala BB-TNBTS Agus Budi Santoso di Malang, Senin (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu juga diterapkan pembatasan kunjungan maksimal 30 persen atau 1.001 Orang dari daya dukung dan tampung. Kuota tersebut diterapkan hingga 8 Januri 2021.

Jumlah pengunjung destinasi wisata telah ditetapkan kuotanya dengan rincian Bukit Cinta 35 Orang, Penanjakan 214 Orang, Bukit Kedaluh 107 Orang, Savana Teletabies/ Laut Pasir 520 Orang dan Mentigen 125 Orang.

Selama kunjungan, wisatawan wajib melaksanakan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta membuang sampah pada tempatnya.

"Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan sesuai dengan tiket yang sudah dipesan melalui booking online," jelasnya.

"Pengunjung Savana Teletabies atau Laut Pasir juga baru diizinkan masuk setelah pukul 06.00 WIB," terangnya.

Agus menegaskan ketentuan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan munculnya klaster baru selama libur panjang tahun baru. Semua pihak diharapkan mendukung langkah tersebut mengingat sektor pariwisata merupakan sektor berdampak bagi masyarakat.

Pariwisata kawasan TNBTS mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat penyangga di Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari

Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.

Baca Selengkapnya
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini

Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online.

Baca Selengkapnya
Wisata Gunung Bromo Sumbang Rp11,6 Miliar ke Negara di 2022, Kini Tutup Total Akibat Kebakaran
Wisata Gunung Bromo Sumbang Rp11,6 Miliar ke Negara di 2022, Kini Tutup Total Akibat Kebakaran

Penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP

"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza

Baca Selengkapnya
Wisata Gunung Bromo Tutup Total karena Kebakaran Dipicu Flare Prewedding, Bagaimana Nasib Sudah Beli Tiket?
Wisata Gunung Bromo Tutup Total karena Kebakaran Dipicu Flare Prewedding, Bagaimana Nasib Sudah Beli Tiket?

Terkait dengan tata cara penjadwalan ulang, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo

Sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya
Dampak Kebakaran Hutan TNBTS, Objek Wisata B29 Lumajang Ditutup
Dampak Kebakaran Hutan TNBTS, Objek Wisata B29 Lumajang Ditutup

Kebakaran terjadi sejak Rabu 30 Agustus. Upaya pemadaman masih terus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya