Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai hari ini, PNS dan honorer Samarinda dilarang merokok di kantor

Mulai hari ini, PNS dan honorer Samarinda dilarang merokok di kantor Edaran Wali Kota Samarinda. ©2016 Merdeka.com/Nurul Fauziah

Merdeka.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melarang semua pegawai baik PNS maupun non-PNS, merokok di kantor lingkungan Pemkot. Kebijakan itu diberlakukan terhitung sejak hari ini.

Surat edaran bernomor 444/3759/102/2016 tertanggal 1 September 2016 yang ditandatangani Syaharie Jaang itu, memuat perihal Edaran Larangan Merokok Bagi PNS dan non-PNS di tempat kerja di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Benar surat edaran larangan itu berlaku mulai hari ini, untuk pegawai sampai honorer, semuanya," kata Kabag Humas Pemkot Samarinda Masrullah kepada wartawan, Kamis (1/9).

Orang lain juga bertanya?

"Itu berlaku di tempat kerja lingkungan Pemkot, ya sampai kecamatan dan kelurahan. Lebih bagus kalau perusahaaan, kita imbau juga ikut memberlakukan larangan itu," ujar Masrullah.

Dalam surat edaran yang diperoleh merdeka.com, tujuan larangan itu sebagai salah satu upaya menciptakan udara sehat dan bersih, dengan keterlibatan masyarakat mencegah dampak asap rokok, baik langsung dan tidak langsung.

Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Pasal 25 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pada poin 3 tertera juga, staf dan atau pegawai, dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada pimpinan dan atau penanggung jawab tempat kerja, apabila ada yang merokok di tempat kerja.

Ditanya perihal mekanisme pengawasan pegawai yang diberlakukan Pemkot, Masrullah menyebut pengawasan dilakukan oleh tim pengawas yang dimiliki tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kepala SKPD diminta untuk membuat tim pengawas, satgas, untuk mengawasi implementasi larangan merokok itu," ujar Masrullah.

Kendati demikian, untuk memperkuat pemberlakukan edaran, tidak menutup kemungkinan juga Pemkot membentuk petugas pengawasan.

"Mangkin ada rapat lanjutan utk pengawasan keseluruhan. Mungkin akan ada satgas khusus untuk pemantauan," demikian Masrullah. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan

Pemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda

Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS

Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.

Baca Selengkapnya