Munarman Dilaporkan ke Polisi: Saya akan Laporkan Orang Zalim ke Allah
Merdeka.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tidak mau terlalu ambil pusing atas pelaporannya ke polisi. Seperti yang diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin pada hari Senin (21/12) kemarin.
"Santai saja lah. Tidak usah terlalu pusing," katanya kepada wartawan, Selasa (22/12).
Dia menuding Zainal hanyalah orang suruhan pemerintah. Oleh sebab itu, Munarman tidak terlalu memikirkan pelaporannya.
-
Apa yang Zainul lakukan? Zainul Basyar berkenalan dengan Wulan LIDA secara tidak sengaja. Hal ini terjadi karena netizen sering menyebut akun media sosial Wulan dan Zainul, serta mengatakan bahwa keduanya cocok bersama.
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Dari mana Zainul berasal? Pria yang sering dipanggil Zain atau Zainul ini berasal dari Bangka Belitung.
-
Siapa yang membantu Zaenal di awal? Tri Widiastuti, salah satu karyawan warung soto organik mengatakan, awalnya ia mengaku kesulitan untuk bekerja di sana. Namun di sepanjang perjalanan ia selalu diarahkan oleh pemilik serta karyawan yang lebih senior.
-
Siapa yang menipu Bunga Zainal? Ditipu Oleh Teman Dekatnya Sendiri Saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Bunga Zainal yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka akan tertipu oleh teman dekatnya sendiri.
Munarman mengaku lebih ingin fokus menangani perkara Rizieq Syihab dan kematian enam laskar FPI. Bahkan, dia mengatakan, dirinya akan melaporkan balik orang-orang yang dianggap zalim ke Allah SWT.
"Saya akan laporkan orang-orang zalim itu ke Allah," ujarnya.
Secara terpisah, Zainal menuding pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Inilah alasan Zainal melaporkan Munarman. Munarman dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong karena menyebut enam laskar FPI yang tewas tidak bersenjata.
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal yang juga merupakan ketua PCNU zaman Gus Dur, Selasa (22/12).
Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku telah menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tidak bersenjata.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus juga telah mengimbau agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan kalau anggota FPI tersebut tidak memiliki senjata api. Yusri mengklaim, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas memang memiliki senjata api.
"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Yusri di Polda, 8 Desember lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengirim sinyal bakal ada tersangka sebentar lagi. Panji Gumilang satu-satunya pihak yang dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaDzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnya