Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munarman Ditetapkan Tersangka Sejak 20 April, Surat Penangkapan Ditandatangani Istri

Munarman Ditetapkan Tersangka Sejak 20 April, Surat Penangkapan Ditandatangani Istri Munarman ditangkap Densus 88. ©istimewa

Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) kemarin.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan penangkapan Munarman sesuai prosedur. Dia menyebut penangkapan itu bahan diketahui istri Munarman.

"Dan surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan juga disampaikan kepada keluarga. Dalam hal ini adalah istri saudara M. Jadi, disampaikan dan diterima serta ditandatangani. Artinya, penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, Munarman sudah berstatus tersangka sebelum dilakukan penangkapan. Munarman yang kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk penetapan tersangka tanggal 20 April 2021. Kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27. Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Polisi menyebut Munarman ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) kemarin.

"Sudah, dia sudah tersangka. Sebelum ditangkap dia sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Oleh sebab itu, Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap Munarman menerapkan standar penangkapan terduga teroris.

"Dalam hukum ada azaz persamaan di muka hukum. Pertanyaannya kan semua pelaku teror juga ditutup matanya. Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," kata dia.

Namun, penangkapan itu disesalkan anggota tim hukum Munarman, Aziz Yanuar. Dia menyayangkan tudingan polisi terhadap kliennya yang disebut terlibat kelompok teror.

Menurut Aziz, FPI sendiri sudah melepaskan citra kekerasannya sejak 2010 silam. Acara razia maksiat yang sebelumnya santer digalakkan oleh FPI sejak 11 tahun silam resmi ditinggalkan.

"FPI sejak 2010-2014 itu sudah mengubah paradigma kekerasannya, paradigma sweeping-nya ya menjadi aktivitas kemanusiaan. Aktivitas advokasi yang itu sangat humanis," ujar Aziz dalam sebuah siaran langsung di kanal Youtube pada Selasa (27/4) malam.

Menurutnya hal itu justru berkat desakkan Munarman. Sejak saat itu pola FPI dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar berubah lebih mengedepankan norma hukum.

Aziz juga menegaskan bahwa Munarman tak mendukung ideologi teror. Dalam sejumlah kesempatan, lanjut Aziz kliennya itu kerap mengingatkan publik akan bahaya ideologi teror yang disebarkan lewat internet.

Munarman disebut kerap mengingatkan bahaya portal-portal di internet yang mengajak kepada jihad yang tak sesuai dengan ajaran Islam.

"Nah itu mereka ciptakan untuk menjaring generasi-generasi muda Islam yang tujuannya sebenarnya merusak Islam itu sendiri. Nah Pak Munarman dalam seminar itu mengungkapkan itu," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan

ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam

Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra

Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi

Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya