Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munarman Merasa Korban Fitnah dan Konspirasi Kasus Terorisme

Munarman Merasa Korban Fitnah dan Konspirasi Kasus Terorisme Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menuding difitnah pelapor kasus terorisme, IM. Munarman mengatakan, bakal menuntut IM di yaumul hisab disaat perhitungan amal manusia ketika di akhirat atas perbuatannya selama di dunia atas laporan keterlibatannya dalam kasus terorisme.

"Ya karena konspirasi saudara mengada ada. Fitnah saudara itu. Saudara telah memfitnah saya, di Yaumul Hisab akan saya tuntut saudara," kata Munarman ketika menanggapi secara keseluruhan keterangan IM yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana terorisme saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1).

Alasannya menuntut IM, karena keterangan berkaitan serangkaian bukti seperti acara pembaiatan yang diikuti Munarman di berbagai daerah, hingga adanya maklumat dari FPI yang mendukung kelompok teroris Al Qaeda tidaklah mendasar. Atas itulah, Munarman bakal meminta pertanggung jawaban di Yaumul Hisab.

"Bukan di dunia saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara. Tapi di Yaumul Hisab saya tuntut saudara. Banyak-banyaklah berbuat baik," kata Munarman.

Setelah pernyataan itu, Majelis Hakim kembali memberikan kesempatan untuk IM menanggapi pertanyaan Munarman. IM tetap ngotot dengan keterangannya yang menjadi dasar laporan tersebut sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya pikir semua penjelasan, Insyallah sudah selesai dan apa yang saya nyatakan tidak saya ingkari dan apa yang saya nyatakan berdasarkan fakta-fakta yang menurut keyakinan saya berdasarkan fakta yang bisa dipercaya. Dan oleh karenanya saya tidak merubah keterangan saya yang mulia," ujar IM.

"Terdakwa (Munarman) bagaimana tanggapannya terhadap keterangan saksi?" tanya Hakim Munarman.

"Keterangannya bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa," singkat Munarman.

Adapun dalam sidang tadi, Munarman turut mempertanyakan hubungan antara bukti, baik dari video proses pembaiatan di berbagai daerah, hingga maklumat dari FPI yang memuat dukungan terhadap kelompok teroris Al Qaeda. Hingga sampai pada kesimpulan, dirinya dianggap terlibat dalam aksi terorisme.

"Hukum pidana kan kita sama-sama tau, ada peristiwa sebab akibatnya kausalitas secara langsung, pertanyaan saya itu konkritnya apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barbuk laporan saudara itu?," tanya Munarman.

"Mohon ijin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab IM.

Mendengar jawaban saksi, Munarman lantas menuding bila yang dijadikan dasar IM bukanlah kausalitas, melainkan konspirasi. Karena tujuan atau konklusi dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan, maka dia menanyakan unsur pidana dalam Maklumat tersebut.

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," ujarnya

Menanggapi pertanyaan Munarman, IM menjelaskan bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini janganlah dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi.

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," bebernya.

Sebelumnya, dalam dakwaan dalam perkara ini, jika Munarman disebut diduga terlibat menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.

Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan; Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar; dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara. Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluar Penjara, Munarman Luapkan Amarah Kutuk Serangan Israel ke Palestina!
VIDEO: Keluar Penjara, Munarman Luapkan Amarah Kutuk Serangan Israel ke Palestina!

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).

Baca Selengkapnya
Bagaimana Cara Manusia Menerima Catatan Amalnya di Akhirat Kelak, Simak Penjelasannya
Bagaimana Cara Manusia Menerima Catatan Amalnya di Akhirat Kelak, Simak Penjelasannya

Penjelasan mengenai Yaumul HIsab dan bagaimana cara manusia menerima catatan amal mereka di akhirat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong

Doa untuk penipu bukan hanya tentang memohon keadilan atau balasan bagi pelaku, tetapi juga tentang mencari kedamaian batin bagi diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Penyebab Siksa Kubur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Penyebab Siksa Kubur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Siksa kubur adalah hukuman atau siksaan yang dialami oleh jiwa seseorang setelah meninggal dunia, sebelum hari kiamat.

Baca Selengkapnya