Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munarman Tak Terima Diinterupsi Jaksa: Saya Terancam Hukuman Mati

Munarman Tak Terima Diinterupsi Jaksa: Saya Terancam Hukuman Mati Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hendak memotong kesempatannya menanggapi keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1). Munarman dengan nada tinggi terdengar menyemprot jaksa yang ingin menginterupsi majelis hakim.

"Izin interupsi yang mulia interupsi," kata salah satu jaksa.

"Saya tidak terima interupsi. Tadi saya biarkan sepenuhnya, jaksa penuntut umum," sela Munarman.

Munarman menjelaskan alasannya ingin menanyakan kepada pelapor IM, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Menurut Munarman, dia terancam hukuman mati dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ini.

"Ini hak saya. Saya ini terancam hukuman mati, di awal sidang menyebutkan hukuman mati Pasal 14 (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme)," ujar Munarman.

Tidak hanya itu, Munarman juga menyinggung berkaitan alasan laporan dari IM. Yang membuatnya berujung di penjara hingga terdapat 25 orang yang kehilangan mata pekerjaannya.

"Saya ini kehilangan mata pencaharian. Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencaharian juga, karena saya masuk penjara," kata Munarman.

Pada persidangan itu, Munarman juga menuding IM telah menyampaikan kebohongan. Selain kehilangan pekerjaan, ia juga sudah mendekam di penjara selama 9 bulan.

"Saya ini sudah 9 bulan masuk penjara, gara-gara laporan dari dia majelis hakim, mohon maaf saya emosi," kata Munarman.

Munarman turut menilai jika logika dasar runutan kejadian keterlibatannya dalam beberapa baiat di berbagai daerah, hingga keluarnya Maklumat dari FPI yang mendukung kelompok teroris Al Qaeda adalah sesat pikir atau fallacy. Karena dari serangkaian kegiatan itu, Munarman merasa jika tak terlibat dan tak bisa dikaitkan dengan hubungannya dalam kelompok teroris, hingga berujung perkara yang disidangkan saat ini.

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," ujar dia.

Menanggapi pertanyaan Munarman, IM menjelaskan bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini janganlah dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi.

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," bebernya.

Sebelumnya, dalam dakwaan dalam perkara ini, Munarman disebut diduga terlibat menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.

Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan; Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar; dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.

Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya

Keterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim

Saat jalani sidang, Lukas tiba-tiba mengamuk dan membantik mik

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan

Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.

Baca Selengkapnya
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Ammar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGANG! Ketua MK Anwar Usman Diprotes dan Dikaitkan Putusan 'Paman Gibran'
VIDEO: TEGANG! Ketua MK Anwar Usman Diprotes dan Dikaitkan Putusan 'Paman Gibran'

Interupsi hubungan Anwar dengan Gibran tidak digubrin dan hakim MK melanjutkan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya